Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Catatan Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 Dimatangkan

Jadi Bahan Revisi UU
SENIN, 14 APRIL 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mematangkan catatan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan seluruh catatan yang ada di empat divisi kerja untuk menjadi bahan perbaikan undang-undang (UU) tentang Pemilu dan Pilkada. 

Empat divisi itu adalah Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan & Latihan (Diklat). 


"Seluruh divisi yang ada di Bawaslu saat ini sudah dalam proses merapikan catatan evaluasinya," ujar Lolly kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Lolly menegaskan, Bawaslu harus siap untuk menyampaikan materi perbaikan untuk pelaksanaan pemilu atau pilkada, dari pengalaman yang telah dilakukan stakeholder terkait terutama penyelenggara pemilu yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena kami harus ready setiap saat dibutuhkan, setiap saat dimintakan, tentu Bawaslu sudah ready catatannya," sambungnya.

Menurutnya, dalam beberapa kali kesempatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bawaslu juga telah menyampaikan catatan evaluatif mengenai Pemilu dan Pilkada. 

"Termasuk misalnya dalam RDP (rapat dengar pendapat) yang terakhir (bersama DPR) juga kan dalam konteks itu, mengevaluasi pelaksanaan Pilkada. Termasuk kami itu kan ditantang untuk yang PSU. PSU dipastikan semuanya clear, jangan sampai ada yang berpotensi dugaan pelanggaran," urai Lolly. 

"Nah, kita memastikan on the track terhadap regulasi. Itu yang terus-terusan dilakukan," demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya