Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Catatan Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 Dimatangkan

Jadi Bahan Revisi UU
SENIN, 14 APRIL 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mematangkan catatan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan seluruh catatan yang ada di empat divisi kerja untuk menjadi bahan perbaikan undang-undang (UU) tentang Pemilu dan Pilkada. 

Empat divisi itu adalah Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan & Latihan (Diklat). 


"Seluruh divisi yang ada di Bawaslu saat ini sudah dalam proses merapikan catatan evaluasinya," ujar Lolly kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Lolly menegaskan, Bawaslu harus siap untuk menyampaikan materi perbaikan untuk pelaksanaan pemilu atau pilkada, dari pengalaman yang telah dilakukan stakeholder terkait terutama penyelenggara pemilu yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena kami harus ready setiap saat dibutuhkan, setiap saat dimintakan, tentu Bawaslu sudah ready catatannya," sambungnya.

Menurutnya, dalam beberapa kali kesempatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bawaslu juga telah menyampaikan catatan evaluatif mengenai Pemilu dan Pilkada. 

"Termasuk misalnya dalam RDP (rapat dengar pendapat) yang terakhir (bersama DPR) juga kan dalam konteks itu, mengevaluasi pelaksanaan Pilkada. Termasuk kami itu kan ditantang untuk yang PSU. PSU dipastikan semuanya clear, jangan sampai ada yang berpotensi dugaan pelanggaran," urai Lolly. 

"Nah, kita memastikan on the track terhadap regulasi. Itu yang terus-terusan dilakukan," demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya