Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Catatan Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 Dimatangkan

Jadi Bahan Revisi UU
SENIN, 14 APRIL 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mematangkan catatan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan seluruh catatan yang ada di empat divisi kerja untuk menjadi bahan perbaikan undang-undang (UU) tentang Pemilu dan Pilkada. 

Empat divisi itu adalah Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan & Latihan (Diklat). 


"Seluruh divisi yang ada di Bawaslu saat ini sudah dalam proses merapikan catatan evaluasinya," ujar Lolly kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Lolly menegaskan, Bawaslu harus siap untuk menyampaikan materi perbaikan untuk pelaksanaan pemilu atau pilkada, dari pengalaman yang telah dilakukan stakeholder terkait terutama penyelenggara pemilu yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena kami harus ready setiap saat dibutuhkan, setiap saat dimintakan, tentu Bawaslu sudah ready catatannya," sambungnya.

Menurutnya, dalam beberapa kali kesempatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bawaslu juga telah menyampaikan catatan evaluatif mengenai Pemilu dan Pilkada. 

"Termasuk misalnya dalam RDP (rapat dengar pendapat) yang terakhir (bersama DPR) juga kan dalam konteks itu, mengevaluasi pelaksanaan Pilkada. Termasuk kami itu kan ditantang untuk yang PSU. PSU dipastikan semuanya clear, jangan sampai ada yang berpotensi dugaan pelanggaran," urai Lolly. 

"Nah, kita memastikan on the track terhadap regulasi. Itu yang terus-terusan dilakukan," demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya