Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Catatan Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 Dimatangkan

Jadi Bahan Revisi UU
SENIN, 14 APRIL 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mematangkan catatan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan seluruh catatan yang ada di empat divisi kerja untuk menjadi bahan perbaikan undang-undang (UU) tentang Pemilu dan Pilkada. 

Empat divisi itu adalah Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan & Latihan (Diklat). 


"Seluruh divisi yang ada di Bawaslu saat ini sudah dalam proses merapikan catatan evaluasinya," ujar Lolly kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Lolly menegaskan, Bawaslu harus siap untuk menyampaikan materi perbaikan untuk pelaksanaan pemilu atau pilkada, dari pengalaman yang telah dilakukan stakeholder terkait terutama penyelenggara pemilu yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena kami harus ready setiap saat dibutuhkan, setiap saat dimintakan, tentu Bawaslu sudah ready catatannya," sambungnya.

Menurutnya, dalam beberapa kali kesempatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bawaslu juga telah menyampaikan catatan evaluatif mengenai Pemilu dan Pilkada. 

"Termasuk misalnya dalam RDP (rapat dengar pendapat) yang terakhir (bersama DPR) juga kan dalam konteks itu, mengevaluasi pelaksanaan Pilkada. Termasuk kami itu kan ditantang untuk yang PSU. PSU dipastikan semuanya clear, jangan sampai ada yang berpotensi dugaan pelanggaran," urai Lolly. 

"Nah, kita memastikan on the track terhadap regulasi. Itu yang terus-terusan dilakukan," demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya