Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas Menyusut Usai AS Beri Pengecualian Tarif terhadap Barang Elektronik

SENIN, 14 APRIL 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas melemah usai pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan penundaan tarif untuk barang-barang elektronik yang sebagian besar diimpor dari China.

Dikutip dari Bloomberg, harga emas batangan turun hingga 0,8 persen setelah naik lebih dari 6 persen pekan lalu. Kenaikan tersebut sempat membuat harga emas menembus 3.245 Dolar AS per ons untuk pertama kalinya.

Penurunan ini terjadi karena nilai tukar Dolar AS sedikit menguat, setelah sebelumnya melemah. Penguatan ini dipicu oleh keputusan Amerika Serikat yang menunda penerapan tarif impor terhadap produk seperti ponsel, komputer, dan barang elektronik lainnya.


Namun, kondisi ekonomi masih belum stabil. Presiden AS Donald Trump pada hari Minggu menyatakan rencana tarif tambahan khusus untuk produk elektronik konsumen dan microchip, yang bisa memicu ketidakpastian baru.

Sepanjang tahun ini, harga emas sudah naik lebih dari 20 persen. Hal ini terjadi karena banyak investor mencari aset yang lebih aman, di tengah kekhawatiran resesi global akibat kebijakan perdagangan Trump yang berubah-ubah dan mengganggu pasar saham, obligasi, serta nilai Dolar AS.

Salah satu tanda kekhawatiran pasar adalah penjualan besar-besaran obligasi pemerintah AS, yang menunjukkan menurunnya minat terhadap aset-aset Amerika. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah utang negara AS masih bisa dianggap sebagai aset aman.

"Emas saat ini menjadi pilihan yang jelas di tengah perdebatan soal masa depan Dolar AS. Kita melihat harga emas bergerak sangat agresif," kata Chris Weston, Kepala Riset di Pepperstone Group Ltd.

"Beberapa pedagang merasa emas terlalu mahal untuk dibeli, tapi juga terlalu berisiko untuk dijual," tambahnya.

Sementara itu, perhatian pasar pekan ini tertuju pada kebijakan bank-bank sentral besar dunia. Bank Sentral Eropa dan Singapura diperkirakan akan melonggarkan kebijakan moneternya. Suku bunga yang lebih rendah biasanya menjadi kabar baik bagi emas, karena emas tidak memberikan bunga.

Pada pukul 07.37 pagi waktu Singapura, harga emas spot turun 0,5 persen menjadi 3.220,43 Dolar AS per ons, setelah mencapai rekor tertinggi 3.245,48 Dolar AS pada Jumat.

Sementara, harga emas berjangka AS turun 0,02 persen menjadi 3.243,90 Dolar AS per ons.

Harga perak ikut turun, sedangkan platinum dan paladium justru naik. 
Perak spot turun 0,7 persen menjadi 32,04 Dolar AS per ons, sementara platinum naik 0,7 persen menjadi 949,25 Dolar AS dan paladium menguat 0,7 persen menjadi 922,25 Dolar AS.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya