Berita

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM)/Ist

Politik

Jangan Biarkan Aksi Teror OPM Ancam Keselamatan Warga

SENIN, 14 APRIL 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan (Sekata) Institute, Andri Frediansyah, mengutuk keras aksi kebiadaban yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap para pendulang emas di Yahukimo, Papua.

Dalam insiden yang terjadi antara 5 hingga 8 April 2025, setidaknya 13 warga sipil tewas secara brutal akibat serangan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM).

"Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah aksi terorisme yang terencana dan sistematis, menyasar warga sipil tak bersenjata yang mencari nafkah secara sah," tegas Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 April 2025.


Menurutnya, berdasarkan laporan dari Satgas Damai Cartenz, para korban mengalami luka tembak, tusukan, dan serangan dengan panah. 

"Sebanyak 35 pendulang berhasil melarikan diri dan kini berada dalam perlindungan negara, sementara delapan lainnya masih dinyatakan hilang dan dua diduga disandera oleh kelompok bersenjata tersebut," jelasnya. 

Ia pun menyinggung pernyataan OPM yang mengklaim bahwa para korban adalah anggota militer yang menyamar sebagai pendulang emas telah dibantah oleh pihak pemerintah. 

"Para korban ini jelas, bahwa tidak ada anggota militer yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, dan bahwa para korban adalah warga sipil murni. Apapun alibi para OPM ini membunuh warga sipil tidak dapat dibenarkan," urainya. 

Andri menambahkan bahwa tindakan OPM telah memenuhi unsur-unsur terorisme sebagaimana diatur dalam UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

"Mereka menggunakan kekerasan sebagai strategi utama, menolak negosiasi, menyebar teror dan propaganda palsu, serta menyerang warga sipil. Ini adalah indikator klasik dari kelompok teroris," ujarnya. 

Sekata Institute mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan OPM sebagai organisasi teroris dan mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap kelompok tersebut. 

"Kita tidak boleh membiarkan aksi-aksi teror seperti ini terus berlangsung dan mengancam keselamatan warga negara. Negara harus hadir dan bertindak tegas," pungkas Andri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya