Berita

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM)/Ist

Politik

Jangan Biarkan Aksi Teror OPM Ancam Keselamatan Warga

SENIN, 14 APRIL 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan (Sekata) Institute, Andri Frediansyah, mengutuk keras aksi kebiadaban yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap para pendulang emas di Yahukimo, Papua.

Dalam insiden yang terjadi antara 5 hingga 8 April 2025, setidaknya 13 warga sipil tewas secara brutal akibat serangan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM).

"Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah aksi terorisme yang terencana dan sistematis, menyasar warga sipil tak bersenjata yang mencari nafkah secara sah," tegas Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 April 2025.


Menurutnya, berdasarkan laporan dari Satgas Damai Cartenz, para korban mengalami luka tembak, tusukan, dan serangan dengan panah. 

"Sebanyak 35 pendulang berhasil melarikan diri dan kini berada dalam perlindungan negara, sementara delapan lainnya masih dinyatakan hilang dan dua diduga disandera oleh kelompok bersenjata tersebut," jelasnya. 

Ia pun menyinggung pernyataan OPM yang mengklaim bahwa para korban adalah anggota militer yang menyamar sebagai pendulang emas telah dibantah oleh pihak pemerintah. 

"Para korban ini jelas, bahwa tidak ada anggota militer yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, dan bahwa para korban adalah warga sipil murni. Apapun alibi para OPM ini membunuh warga sipil tidak dapat dibenarkan," urainya. 

Andri menambahkan bahwa tindakan OPM telah memenuhi unsur-unsur terorisme sebagaimana diatur dalam UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

"Mereka menggunakan kekerasan sebagai strategi utama, menolak negosiasi, menyebar teror dan propaganda palsu, serta menyerang warga sipil. Ini adalah indikator klasik dari kelompok teroris," ujarnya. 

Sekata Institute mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan OPM sebagai organisasi teroris dan mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap kelompok tersebut. 

"Kita tidak boleh membiarkan aksi-aksi teror seperti ini terus berlangsung dan mengancam keselamatan warga negara. Negara harus hadir dan bertindak tegas," pungkas Andri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya