Berita

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka suap/Ist

Hukum

Kejagung Jangan Berpuas Diri Penjarakan Ketua PN Jaksel

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta sebagai tersangka suap minyak goreng patut diapresiasi.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito berharap, penetapan Arif Nuryanta menjadi momentum Kejagung terus bergerak memberantas korupsi yang telah merembet ke penegak hukum.

"Ini perlu diapresiasi karena Kejagung mulai masuk ke dalam perkara suap terkait penegak hukum," kata Lakso kepada wartawan, Minggu, 13 April 2025.


Lakso menjelaskan, lembaga peradilan memiliki posisi strategis sebagai enabling factors yang memengaruhi berbagai sektor lain karena menentukan putusan akhir dari suatu sengketa dan proses penegakan hukum.

"Untuk terjadinya reform menjadi suatu syarat mutlak adanya pembenahan dari lembaga penegak hukum dan auditor," tutur Lakso.

Penangkapan Ketua PN Jaksel itu juga menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) dalam pembenahan lembaga peradilan.

"Apabila benar kejaksaan mampu membuktikan suap ini terjadi pada proses hukum perkara korupsi, artinya memang ada korupsi dalam penanganan kasus korupsi," terang Lakso.

Maka dari itu, Kejagung, KPK, maupun Kortas Tipikor perlu memberi fokus lebih terhadap proses pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum.

"Jangan terbatas pada pengadilan, tetapi juga lembaga lainnya. Semua tidak akan terjadi perubahan signifikan tanpa upaya serius membersihkan 'sapu' yang digunakan dalam memberantas korupsi," pungkas Lakso.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya