Berita

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka suap/Ist

Hukum

Kejagung Jangan Berpuas Diri Penjarakan Ketua PN Jaksel

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta sebagai tersangka suap minyak goreng patut diapresiasi.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito berharap, penetapan Arif Nuryanta menjadi momentum Kejagung terus bergerak memberantas korupsi yang telah merembet ke penegak hukum.

"Ini perlu diapresiasi karena Kejagung mulai masuk ke dalam perkara suap terkait penegak hukum," kata Lakso kepada wartawan, Minggu, 13 April 2025.


Lakso menjelaskan, lembaga peradilan memiliki posisi strategis sebagai enabling factors yang memengaruhi berbagai sektor lain karena menentukan putusan akhir dari suatu sengketa dan proses penegakan hukum.

"Untuk terjadinya reform menjadi suatu syarat mutlak adanya pembenahan dari lembaga penegak hukum dan auditor," tutur Lakso.

Penangkapan Ketua PN Jaksel itu juga menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) dalam pembenahan lembaga peradilan.

"Apabila benar kejaksaan mampu membuktikan suap ini terjadi pada proses hukum perkara korupsi, artinya memang ada korupsi dalam penanganan kasus korupsi," terang Lakso.

Maka dari itu, Kejagung, KPK, maupun Kortas Tipikor perlu memberi fokus lebih terhadap proses pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum.

"Jangan terbatas pada pengadilan, tetapi juga lembaga lainnya. Semua tidak akan terjadi perubahan signifikan tanpa upaya serius membersihkan 'sapu' yang digunakan dalam memberantas korupsi," pungkas Lakso.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya