Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya/Istimewa

Politik

Cegah Kekerasan Seksual, Anggota Komisi VIII DPR Desak Peningkatan Edukasi UU TPKS

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 04:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pemerkosaan yang menimpa keluarga pasien yang dilakukan oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), menyita perhatian publik.

Salah satunya anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, yang meminta pihak RSHS Bandung serta Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk segera melakukan pembenahan sistem, menyusul kasus pemerkosaan yang menimpa pasien dan keluarganya oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Bahkan menurutnya, sangat penting untuk menekankan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada masyarakat.


“Yang paling penting, sebagai anggota Komisi VIII, saya mendorong adanya perbaikan sistem, baik di rumah sakit, perguruan tinggi, maupun lembaga terkait,” ujarnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025.

Atalia mengungkapkan, dirinya telah berdialog dengan pihak rumah sakit. Ia pun menilai, pihak dari rumah sakit, telah menunjukkan tanggung jawab dengan memberikan pendampingan kepada korban serta melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.

"Perlu digaris bawahi bahwa pelaku bukan dokter tetap rumah sakit, melainkan dokter PPDS, yakni dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Sabtu 12 April 2025.

Atalia menekankan bahwa tanggung jawab juga berada pada institusi pendidikan yang membina dokter tersebut. Ia menyatakan perlunya sinergi antar instansi dalam menangani kasus ini.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tapi semua pihak memiliki tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih kurangnya pemahaman mengenai implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, baik di masyarakat maupun institusi. Karena itu, ia mendorong peningkatan edukasi agar kasus serupa tidak terulang.

Maraknya kekerasan seksual, lanjutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh sebab itu, keamanan dan kenyamanan publik harus menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Atalia juga mendorong dua korban lainnya untuk berani melaporkan pengalaman mereka kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut, untuk korban lain untuk berani melapor ke polisi,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya