Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya/Istimewa

Politik

Cegah Kekerasan Seksual, Anggota Komisi VIII DPR Desak Peningkatan Edukasi UU TPKS

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 04:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pemerkosaan yang menimpa keluarga pasien yang dilakukan oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), menyita perhatian publik.

Salah satunya anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, yang meminta pihak RSHS Bandung serta Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk segera melakukan pembenahan sistem, menyusul kasus pemerkosaan yang menimpa pasien dan keluarganya oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Bahkan menurutnya, sangat penting untuk menekankan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada masyarakat.


“Yang paling penting, sebagai anggota Komisi VIII, saya mendorong adanya perbaikan sistem, baik di rumah sakit, perguruan tinggi, maupun lembaga terkait,” ujarnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025.

Atalia mengungkapkan, dirinya telah berdialog dengan pihak rumah sakit. Ia pun menilai, pihak dari rumah sakit, telah menunjukkan tanggung jawab dengan memberikan pendampingan kepada korban serta melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.

"Perlu digaris bawahi bahwa pelaku bukan dokter tetap rumah sakit, melainkan dokter PPDS, yakni dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Sabtu 12 April 2025.

Atalia menekankan bahwa tanggung jawab juga berada pada institusi pendidikan yang membina dokter tersebut. Ia menyatakan perlunya sinergi antar instansi dalam menangani kasus ini.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tapi semua pihak memiliki tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih kurangnya pemahaman mengenai implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, baik di masyarakat maupun institusi. Karena itu, ia mendorong peningkatan edukasi agar kasus serupa tidak terulang.

Maraknya kekerasan seksual, lanjutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh sebab itu, keamanan dan kenyamanan publik harus menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Atalia juga mendorong dua korban lainnya untuk berani melaporkan pengalaman mereka kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut, untuk korban lain untuk berani melapor ke polisi,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya