Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya/Istimewa

Politik

Cegah Kekerasan Seksual, Anggota Komisi VIII DPR Desak Peningkatan Edukasi UU TPKS

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 04:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pemerkosaan yang menimpa keluarga pasien yang dilakukan oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), menyita perhatian publik.

Salah satunya anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, yang meminta pihak RSHS Bandung serta Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk segera melakukan pembenahan sistem, menyusul kasus pemerkosaan yang menimpa pasien dan keluarganya oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Bahkan menurutnya, sangat penting untuk menekankan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada masyarakat.


“Yang paling penting, sebagai anggota Komisi VIII, saya mendorong adanya perbaikan sistem, baik di rumah sakit, perguruan tinggi, maupun lembaga terkait,” ujarnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025.

Atalia mengungkapkan, dirinya telah berdialog dengan pihak rumah sakit. Ia pun menilai, pihak dari rumah sakit, telah menunjukkan tanggung jawab dengan memberikan pendampingan kepada korban serta melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.

"Perlu digaris bawahi bahwa pelaku bukan dokter tetap rumah sakit, melainkan dokter PPDS, yakni dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Sabtu 12 April 2025.

Atalia menekankan bahwa tanggung jawab juga berada pada institusi pendidikan yang membina dokter tersebut. Ia menyatakan perlunya sinergi antar instansi dalam menangani kasus ini.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tapi semua pihak memiliki tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih kurangnya pemahaman mengenai implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, baik di masyarakat maupun institusi. Karena itu, ia mendorong peningkatan edukasi agar kasus serupa tidak terulang.

Maraknya kekerasan seksual, lanjutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh sebab itu, keamanan dan kenyamanan publik harus menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Atalia juga mendorong dua korban lainnya untuk berani melaporkan pengalaman mereka kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut, untuk korban lain untuk berani melapor ke polisi,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya