Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya/Istimewa

Politik

Cegah Kekerasan Seksual, Anggota Komisi VIII DPR Desak Peningkatan Edukasi UU TPKS

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 04:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pemerkosaan yang menimpa keluarga pasien yang dilakukan oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), menyita perhatian publik.

Salah satunya anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, yang meminta pihak RSHS Bandung serta Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk segera melakukan pembenahan sistem, menyusul kasus pemerkosaan yang menimpa pasien dan keluarganya oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Bahkan menurutnya, sangat penting untuk menekankan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada masyarakat.


“Yang paling penting, sebagai anggota Komisi VIII, saya mendorong adanya perbaikan sistem, baik di rumah sakit, perguruan tinggi, maupun lembaga terkait,” ujarnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025.

Atalia mengungkapkan, dirinya telah berdialog dengan pihak rumah sakit. Ia pun menilai, pihak dari rumah sakit, telah menunjukkan tanggung jawab dengan memberikan pendampingan kepada korban serta melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.

"Perlu digaris bawahi bahwa pelaku bukan dokter tetap rumah sakit, melainkan dokter PPDS, yakni dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Sabtu 12 April 2025.

Atalia menekankan bahwa tanggung jawab juga berada pada institusi pendidikan yang membina dokter tersebut. Ia menyatakan perlunya sinergi antar instansi dalam menangani kasus ini.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tapi semua pihak memiliki tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih kurangnya pemahaman mengenai implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, baik di masyarakat maupun institusi. Karena itu, ia mendorong peningkatan edukasi agar kasus serupa tidak terulang.

Maraknya kekerasan seksual, lanjutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh sebab itu, keamanan dan kenyamanan publik harus menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Atalia juga mendorong dua korban lainnya untuk berani melaporkan pengalaman mereka kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut, untuk korban lain untuk berani melapor ke polisi,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya