Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Istimewa

Politik

Pengamat: Negosiasi adalah Langkah Tepat untuk Hadapi Kebijakan Trump

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pihak Amerika Serikat terkait pengenaan tarif pajak resiprokal Presiden Donald Trump sudah tepat.

“Saya kira sudah tepat langkah yang diambil oleh pemerintah dengan melakukan negosiasi dengan Amerika terkait pengenaan tarif Trump,” ujar pengamat politik sekaligus dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, saat berbincang dengan RMOL, Sabtu 12 April 2025. 

Sebab, langkah soft sedianya perlu dilakukan terlebih dahulu agar dapat diambil jalan tengah. 


“Sebelum mengambil langkah hard yakni melawan balik Amerika,” kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini. 

Namun demikian, yang menjadi catatan, kata Anam, Indonesia harus memilih orang yang tepat dalam melakukan negosiasi. 

“Pemerintah harus mengutus orang yang benar-benar memiliki ikatan emosional dengan Amerika,” tutur Anam. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor dari negara asing pada Rabu 2 April 2025 atau Kamis dinihari WIB, 3 April 2025.

Selain tarif dasar, Trump juga memberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam hal hambatan perdagangan, termasuk Indonesia.

Dikutip dari The Hill, tarif yang lebih tinggi diberlakukan untuk beberapa negara, seperti China yang dikenakan tarif 35 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen. 

Negara lain yang terkena tarif lebih tinggi termasuk India dengan 26 persen, Swiss 21 persen, Malaysia 24 persen, Indonesia 32 persen, Kamboja 49 persen, dan Inggris 10 persen.

Terkini, Presiden Donald Trump akhirnya menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia. Namun, penundaan ini tidak berlaku untuk China yang dianggap menentang kebijakan AS.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya