Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Istimewa

Politik

Pengamat: Negosiasi adalah Langkah Tepat untuk Hadapi Kebijakan Trump

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pihak Amerika Serikat terkait pengenaan tarif pajak resiprokal Presiden Donald Trump sudah tepat.

“Saya kira sudah tepat langkah yang diambil oleh pemerintah dengan melakukan negosiasi dengan Amerika terkait pengenaan tarif Trump,” ujar pengamat politik sekaligus dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, saat berbincang dengan RMOL, Sabtu 12 April 2025. 

Sebab, langkah soft sedianya perlu dilakukan terlebih dahulu agar dapat diambil jalan tengah. 


“Sebelum mengambil langkah hard yakni melawan balik Amerika,” kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini. 

Namun demikian, yang menjadi catatan, kata Anam, Indonesia harus memilih orang yang tepat dalam melakukan negosiasi. 

“Pemerintah harus mengutus orang yang benar-benar memiliki ikatan emosional dengan Amerika,” tutur Anam. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor dari negara asing pada Rabu 2 April 2025 atau Kamis dinihari WIB, 3 April 2025.

Selain tarif dasar, Trump juga memberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam hal hambatan perdagangan, termasuk Indonesia.

Dikutip dari The Hill, tarif yang lebih tinggi diberlakukan untuk beberapa negara, seperti China yang dikenakan tarif 35 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen. 

Negara lain yang terkena tarif lebih tinggi termasuk India dengan 26 persen, Swiss 21 persen, Malaysia 24 persen, Indonesia 32 persen, Kamboja 49 persen, dan Inggris 10 persen.

Terkini, Presiden Donald Trump akhirnya menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia. Namun, penundaan ini tidak berlaku untuk China yang dianggap menentang kebijakan AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya