Berita

Tangkapan layar Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat mengunjungi kantor Samsat Pandeglang/Repro

Politik

Gubernur dan Wagub Banten Sepakat Harus Ada Integrasi dalam Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dibuat kaget saat meninjau program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Samsat Pandeglang.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadi @dimyati.natakusumah, Kamis 10 April 2025, ia menjelaskan bahwa cabut berkas balik nama kendaraan seharusnya bukan urusan pemilik, melainkan petugas Samsat.

Hal ini dikatakan Dimyati ketika ada seorang warga bernama Yusuf harus bolak balik untuk mencabut berkas saat mengurus balik nama kendaraan miliknya dari Serang ke Pandeglang. Padahal ia sudah masuk warga lanjut usia.


"Ini kan (berkas kendaraan lama) ada di Serang, padahal dia sudah orang Pandeglang. Masa orang suruh bolak-balik lagi ke Serang lagi untuk cabut berkas balik nama pindahkan ke sini. Dia-nya jangan sampai ke sana, dia jangan cabut berkas dari sana. Kita yang mestinya menguruskan untuk pencabutan berkas," tegas Dimyati.

"Tolong ditekankan ini ya, ke Samsat, Kanit, dan ini berlaku di semua Samsat," sambung Dimyati.

Menyikapi hal ini, Gubernur Banten Andra Soni juga menyebut pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polda Banten dalam waktu dekat.

"Soal pencabutan berkas ya? Ya pencabutan berkas memang sistemnya masih seperti itu, karena kan sistemnya masih menyangkut beberapa instansi. Ke depan kita harus koordinasi dengan masing-masing instansi. Bagaimana caranya terkhusus pencabutan berkas sesama wilayah Polda Banten," kata Andra Soni saat dihubungi RMOL, Sabtu, 12 April 2025.

Senada dengan Dimyati, Andra Soni pun mengakui bahwa sesama instansi di wilayah Polda Banten harusnya terintegrasi, hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan.

Di sisi lain, Andra Soni juga mengakui bahwa wilayah hukum Banten terbagi menjadi dua Polda, yakni Polda Banten dan Polda Metro Jaya untuk kawasan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kan kita wilayah hukumnya dua, ada Polda Banten ada Polda Metro Jaya ya, jadi kalau sesama Polda Banten mestinya kan bisa lebih efektif karena wilayah hukumnya satu. Nanti akan kita koordinasikan karena ini menyangkut keamanan daripada kendaraan registrasi dan identifikasi kendaraan," tandas Andra Soni.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya