Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara/RMOLJabar

Nusantara

Tuai Pujian, Efisiensi Anggaran Pemprov Jabar Capai Rp5,1 T

SABTU, 12 APRIL 2025 | 17:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Efisiensi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tuai pujian karena mampu menekan anggaran hingga Rp5,1 triliun di tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.

"Alhamdulillah Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah melakukan efisiensi tersebut. Efisiensi terhadap belanja menuju belanja yang lebih berkualitas, lebih bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat," ucap Iswara dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 12 April 2025.


Pemangkasan anggaran dilakukan pada sejumlah pos yang dinilai kurang produktif, sehingga menghasilkan alokasi belanja lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Beberapa pos anggaran yang berhasil dipangkas signifikan, antara lain perjalanan dinas, belanja makan-minum, rapat-rapat di luar kantor, belanja percetakan hampir 100 persen dikurangi berkat implementasi paperless, serta peniadaan kunjungan ke luar negeri.

Dana hasil efisiensi sebesar Rp5,1 triliun tersebut, kata Iswara, kemudian dialokasikan untuk belanja yang lebih berkualitas dan prioritas.

"5,1 triliun ini digunakan untuk belanja lebih berkualitas. Untuk membangun ruang kelas baru, membangun irigasi, jalan infrastruktur kabupaten/kota maupun provinsi. Kemudian untuk mengurangi stunting, mengurangi angka kematian ibu dan bayi," jelasnya.

Ia bahkan menyebut Jabar menjadi provinsi dengan angka realokasi anggaran terbesar di Indonesia dari 38 provinsi yang ada.

Dari total efisiensi, dialokasikan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk infrastruktur. Kemudian Disdik juga mendapatkan tambahan anggaran Rp1,6 triliun dari hasil efisiensi.

"Nah, nanti semua anggaran ini mulai minggu depan insyaallah sudah mulai akan dilelang di provinsi," ujarnya.

Terkait bantuan keuangan ke kabupaten/kota, Pemprov Jabar menerapkan sistem bantuan program. Artinya, jika kabupaten/kota mengajukan kebutuhan, proyek akan dikerjakan oleh provinsi dan setelah selesai akan diserahterimakan kepada daerah yang bersangkutan sebagai penerima manfaat.

"Jadi kalau kabupaten di kota mengajukan, dikerjakan oleh provinsi nanti setelah selesai, diserahkan terimakan ke kabupaten kota masing-masing," imbuhnya.

Iswara juga memastikan, kelanjutan proyek infrastruktur yang sempat mangkrak, seperti di SMK 2 Garut, juga telah masuk dalam perencanaan anggaran yang baru.

Prioritas belanja tahun 2025 ini juga mencakup perbaikan jaringan irigasi, fasilitas lalu lintas (PJU, guardrail, traffic light), serta sarana pertanian.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya