Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara/RMOLJabar

Nusantara

Tuai Pujian, Efisiensi Anggaran Pemprov Jabar Capai Rp5,1 T

SABTU, 12 APRIL 2025 | 17:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Efisiensi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tuai pujian karena mampu menekan anggaran hingga Rp5,1 triliun di tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.

"Alhamdulillah Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah melakukan efisiensi tersebut. Efisiensi terhadap belanja menuju belanja yang lebih berkualitas, lebih bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat," ucap Iswara dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 12 April 2025.


Pemangkasan anggaran dilakukan pada sejumlah pos yang dinilai kurang produktif, sehingga menghasilkan alokasi belanja lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Beberapa pos anggaran yang berhasil dipangkas signifikan, antara lain perjalanan dinas, belanja makan-minum, rapat-rapat di luar kantor, belanja percetakan hampir 100 persen dikurangi berkat implementasi paperless, serta peniadaan kunjungan ke luar negeri.

Dana hasil efisiensi sebesar Rp5,1 triliun tersebut, kata Iswara, kemudian dialokasikan untuk belanja yang lebih berkualitas dan prioritas.

"5,1 triliun ini digunakan untuk belanja lebih berkualitas. Untuk membangun ruang kelas baru, membangun irigasi, jalan infrastruktur kabupaten/kota maupun provinsi. Kemudian untuk mengurangi stunting, mengurangi angka kematian ibu dan bayi," jelasnya.

Ia bahkan menyebut Jabar menjadi provinsi dengan angka realokasi anggaran terbesar di Indonesia dari 38 provinsi yang ada.

Dari total efisiensi, dialokasikan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk infrastruktur. Kemudian Disdik juga mendapatkan tambahan anggaran Rp1,6 triliun dari hasil efisiensi.

"Nah, nanti semua anggaran ini mulai minggu depan insyaallah sudah mulai akan dilelang di provinsi," ujarnya.

Terkait bantuan keuangan ke kabupaten/kota, Pemprov Jabar menerapkan sistem bantuan program. Artinya, jika kabupaten/kota mengajukan kebutuhan, proyek akan dikerjakan oleh provinsi dan setelah selesai akan diserahterimakan kepada daerah yang bersangkutan sebagai penerima manfaat.

"Jadi kalau kabupaten di kota mengajukan, dikerjakan oleh provinsi nanti setelah selesai, diserahkan terimakan ke kabupaten kota masing-masing," imbuhnya.

Iswara juga memastikan, kelanjutan proyek infrastruktur yang sempat mangkrak, seperti di SMK 2 Garut, juga telah masuk dalam perencanaan anggaran yang baru.

Prioritas belanja tahun 2025 ini juga mencakup perbaikan jaringan irigasi, fasilitas lalu lintas (PJU, guardrail, traffic light), serta sarana pertanian.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya