Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Wanti-wanti Jajaran di Pengawasan PSU Pilkada Fase Ketiga

SABTU, 12 APRIL 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengambil pembelajaran dari pengalaman pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di fase pertama dan kedua, untuk mengawasi PSU fase ketiga di 9 daerah, pada 19 April 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, jajaran di 9 daerah yang akan melaksanakan PSU fase ketiga harus memperhatikan potensi-potensi pelanggaran, dari catatan-catatan di pengawasan PSU Pilkada 2024 fase pertama dan kedua.

"Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran), mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah," kata Lolly saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menegaskan, setiap daerah memiliki kerawanan pelanggaran yang berbeda-beda.

Karena hal itu, menurutnya penting bagi jajaran pengawas di daerah yang akan melaksanakan PSU Pilkada 2024 untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan PSU di dua fase sebelumnya.

"Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal," ujarnya.

Lolly juga menekankan, seluruh pengawas harus memelototi seluruh tahapan PSU di daerahnya masing-masing. Selain itu, mekanisme koreksi juga mesti dipastikan.

"Mekanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat," tambahnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya