Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Wanti-wanti Jajaran di Pengawasan PSU Pilkada Fase Ketiga

SABTU, 12 APRIL 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengambil pembelajaran dari pengalaman pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di fase pertama dan kedua, untuk mengawasi PSU fase ketiga di 9 daerah, pada 19 April 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, jajaran di 9 daerah yang akan melaksanakan PSU fase ketiga harus memperhatikan potensi-potensi pelanggaran, dari catatan-catatan di pengawasan PSU Pilkada 2024 fase pertama dan kedua.

"Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran), mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah," kata Lolly saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menegaskan, setiap daerah memiliki kerawanan pelanggaran yang berbeda-beda.

Karena hal itu, menurutnya penting bagi jajaran pengawas di daerah yang akan melaksanakan PSU Pilkada 2024 untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan PSU di dua fase sebelumnya.

"Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal," ujarnya.

Lolly juga menekankan, seluruh pengawas harus memelototi seluruh tahapan PSU di daerahnya masing-masing. Selain itu, mekanisme koreksi juga mesti dipastikan.

"Mekanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat," tambahnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya