Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Wanti-wanti Jajaran di Pengawasan PSU Pilkada Fase Ketiga

SABTU, 12 APRIL 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengambil pembelajaran dari pengalaman pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di fase pertama dan kedua, untuk mengawasi PSU fase ketiga di 9 daerah, pada 19 April 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, jajaran di 9 daerah yang akan melaksanakan PSU fase ketiga harus memperhatikan potensi-potensi pelanggaran, dari catatan-catatan di pengawasan PSU Pilkada 2024 fase pertama dan kedua.

"Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran), mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah," kata Lolly saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menegaskan, setiap daerah memiliki kerawanan pelanggaran yang berbeda-beda.

Karena hal itu, menurutnya penting bagi jajaran pengawas di daerah yang akan melaksanakan PSU Pilkada 2024 untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan PSU di dua fase sebelumnya.

"Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal," ujarnya.

Lolly juga menekankan, seluruh pengawas harus memelototi seluruh tahapan PSU di daerahnya masing-masing. Selain itu, mekanisme koreksi juga mesti dipastikan.

"Mekanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat," tambahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya