Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Wanti-wanti Jajaran di Pengawasan PSU Pilkada Fase Ketiga

SABTU, 12 APRIL 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengambil pembelajaran dari pengalaman pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di fase pertama dan kedua, untuk mengawasi PSU fase ketiga di 9 daerah, pada 19 April 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, jajaran di 9 daerah yang akan melaksanakan PSU fase ketiga harus memperhatikan potensi-potensi pelanggaran, dari catatan-catatan di pengawasan PSU Pilkada 2024 fase pertama dan kedua.

"Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran), mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah," kata Lolly saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menegaskan, setiap daerah memiliki kerawanan pelanggaran yang berbeda-beda.

Karena hal itu, menurutnya penting bagi jajaran pengawas di daerah yang akan melaksanakan PSU Pilkada 2024 untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan PSU di dua fase sebelumnya.

"Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal," ujarnya.

Lolly juga menekankan, seluruh pengawas harus memelototi seluruh tahapan PSU di daerahnya masing-masing. Selain itu, mekanisme koreksi juga mesti dipastikan.

"Mekanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat," tambahnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya