Berita

Ilustrasi/Net

Global

Hamas Gugat Inggris, Minta Dihapus dari Daftar Organisasi Teroris

SABTU, 12 APRIL 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok perlawanan Palestina di Gaza, Hamas, secara resmi mengajukan gugatan hukum ke Kementerian Dalam Negeri Inggris untuk membatalkan pelabelan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.

Dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, 12 April 2025, Mousa Abu Marzouk, Kepala Kantor Hubungan Luar Negeri Hamas, mengumumkan bahwa tim hukumnya telah diberangkatkan ke London. Mereka mengajukan banding resmi pada Rabu, 9 April 2025, melalui firma hukum Riverway yang berbasis di Inggris.

“Sebuah tim hukum dari firma hukum Riverway mengajukan banding resmi ke Kementerian Dalam Negeri Inggris yang menolak penetapan lanjutan kelompok Hamas sebagai organisasi teroris,” ungkap Abu Marzouk dalam pernyataan resmi.


Tahun 2001, Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris Inggris. Kemudian pada 2021, Inggris juga melarang sayap politik Hamas yang memimpin pemerintahan di Gaza.

Hamas menyebut pelabelan ini sebagai bentuk perlakuan tidak adil dan diskriminatif, serta menunjukkan bias terang-terangan terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini telah melanggar prinsip hak asasi manusia dan demokrasi, bertentangan dengan hukum internasional dan hukum domestik Inggris, mengkriminalisasi bentuk dukungan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Hamas juga menuntut agar Inggris menghentikan semua bentuk dukungan militer dan politik terhadap Israel, meninjau kembali Deklarasi Balfour 1917 yang mereka sebut sebagai akar dari konflik saat ini, menghormati hak rakyat Palestina untuk melawan pendudukan, menyuarakan pendapat, dan membela diri.

“Kebijakan pemerintah Inggris yang menekan kebebasan berekspresi, solidaritas, dan bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima,” tegas Hamas.

Hamas mengakhiri pernyataannya dengan mengapresiasi solidaritas rakyat Inggris terhadap Palestina, terutama dalam aksi-aksi kemanusiaan dan unjuk rasa damai.

Sejak serangan Israel ke Gaza yang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 50.800 warga Palestina tewas dengan mayoritas wanita dan anak-anak.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya