Industri perbankan nasional tetap stabil hingga Februari 2025 di tengah tekanan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit tumbuh dua digit, sementara likuiditas dan kualitas aset tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pertumbuhan kredit pada Februari 2025 melanjutkan double digit growth sebesar 10,30 persen year on year (yoy), dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 10,27 persen yoy menjadi Rp7.825 triliun.
"Kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga," kata Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 di Jakarta, dikutip Sabtu 12 April 2025.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 14,62 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 10,31 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 7,66 persen.
Sementara ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,93 persen yoy.
"Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,95 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,51 persen," jelas Dian.
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,75 persen yoy (Januari 2025: 5,51 persen yoy) menjadi Rp8.926 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,09 persen, 7,21 persen, dan 4,25 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Februari 2025 tetap memadai, dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing 116,76 persen (Januari 2025: 114,86 persen) dan 26,35 persen (Januari 2025: 26,03 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 210,14 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,22 persen (Januari 2025: 2,18 persen) dan NPL net 0,81 persen (Januari 2025: 0,79 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,77 persen (Januari 2025: 9,72 persen).
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (capital adequacy ratio/CAR) yang berada di level tinggi yakni sebesar 26,98 persen, sehingga menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.