Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri/Net

Politik

Legislator PKB: Reformasi Impor Positif, Tapi Harus Beri Ruang Produsen Dalam Negeri

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis direspons Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri. 

Hanif menilai langkah tersebut sebagai bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani, sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

“Presiden mengambil langkah yang tepat dan berani. Ini membuka jalan bagi perbaikan struktur perdagangan nasional yang lebih efisien dan transparan,” ujar Hanif kepada wartawan, Jumat 11 April 2025. 
 

 
Namun begitu, Hanif mengingatkan bahwa liberalisasi impor tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa pengaman dan kebijakan penyeimbang. Negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak tergilas dalam kompetisi pasar bebas yang belum sepenuhnya setara.

“Pasar bebas harus disertai keadilan. Jangan sampai pelaku usaha nasional, terutama yang selama ini menopang kebutuhan pokok masyarakat, kehilangan ruang hidup karena banjir produk impor murah,” tegasnya. 

Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini menyebut bahwa selain menjaga keseimbangan dalam kebijakan impor, pemerintah juga perlu mempercepat penguatan industri substitusi impor, yakni sektor-sektor strategis yang mampu memproduksi barang yang selama ini terlalu bergantung pada luar negeri.

“Jangan hanya bicara soal membuka pintu, tapi juga soal menyiapkan dapur sendiri. Penguatan industri substitusi impor adalah kunci kemandirian ekonomi jangka panjang,” paparnya.

Terkait strategi pemerintah memperluas impor dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan hubungan dagang, Hanif menyebut pendekatan itu realistis secara diplomatik. Namun tetap harus diarahkan secara strategis agar mendukung ketahanan ekonomi nasional.

“Impor harus selektif dan bersifat komplementer, bukan substitusi terhadap apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kita bisa memperluas hubungan dagang, tapi tetap dengan keberpihakan pada industri dan petani kita sendiri,” tutur Hanif.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini juga menekankan pentingnya menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari negosiasi dagang yang adil dan timbal balik. Jika Indonesia membuka pasar bagi produk negara mitra, maka akses pasar ekspor Indonesia pun harus dibuka dengan setara.

“Langkah Presiden sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan keberpihakan terhadap pembangunan industri nasional,” demikian Hanif.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya