Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri/Net

Politik

Legislator PKB: Reformasi Impor Positif, Tapi Harus Beri Ruang Produsen Dalam Negeri

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis direspons Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri. 

Hanif menilai langkah tersebut sebagai bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani, sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

“Presiden mengambil langkah yang tepat dan berani. Ini membuka jalan bagi perbaikan struktur perdagangan nasional yang lebih efisien dan transparan,” ujar Hanif kepada wartawan, Jumat 11 April 2025. 
 

 
Namun begitu, Hanif mengingatkan bahwa liberalisasi impor tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa pengaman dan kebijakan penyeimbang. Negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak tergilas dalam kompetisi pasar bebas yang belum sepenuhnya setara.

“Pasar bebas harus disertai keadilan. Jangan sampai pelaku usaha nasional, terutama yang selama ini menopang kebutuhan pokok masyarakat, kehilangan ruang hidup karena banjir produk impor murah,” tegasnya. 

Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini menyebut bahwa selain menjaga keseimbangan dalam kebijakan impor, pemerintah juga perlu mempercepat penguatan industri substitusi impor, yakni sektor-sektor strategis yang mampu memproduksi barang yang selama ini terlalu bergantung pada luar negeri.

“Jangan hanya bicara soal membuka pintu, tapi juga soal menyiapkan dapur sendiri. Penguatan industri substitusi impor adalah kunci kemandirian ekonomi jangka panjang,” paparnya.

Terkait strategi pemerintah memperluas impor dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan hubungan dagang, Hanif menyebut pendekatan itu realistis secara diplomatik. Namun tetap harus diarahkan secara strategis agar mendukung ketahanan ekonomi nasional.

“Impor harus selektif dan bersifat komplementer, bukan substitusi terhadap apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kita bisa memperluas hubungan dagang, tapi tetap dengan keberpihakan pada industri dan petani kita sendiri,” tutur Hanif.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini juga menekankan pentingnya menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari negosiasi dagang yang adil dan timbal balik. Jika Indonesia membuka pasar bagi produk negara mitra, maka akses pasar ekspor Indonesia pun harus dibuka dengan setara.

“Langkah Presiden sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan keberpihakan terhadap pembangunan industri nasional,” demikian Hanif.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya