Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri/Net

Politik

Legislator PKB: Reformasi Impor Positif, Tapi Harus Beri Ruang Produsen Dalam Negeri

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis direspons Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri. 

Hanif menilai langkah tersebut sebagai bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani, sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

“Presiden mengambil langkah yang tepat dan berani. Ini membuka jalan bagi perbaikan struktur perdagangan nasional yang lebih efisien dan transparan,” ujar Hanif kepada wartawan, Jumat 11 April 2025. 
 

 
Namun begitu, Hanif mengingatkan bahwa liberalisasi impor tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa pengaman dan kebijakan penyeimbang. Negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak tergilas dalam kompetisi pasar bebas yang belum sepenuhnya setara.

“Pasar bebas harus disertai keadilan. Jangan sampai pelaku usaha nasional, terutama yang selama ini menopang kebutuhan pokok masyarakat, kehilangan ruang hidup karena banjir produk impor murah,” tegasnya. 

Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini menyebut bahwa selain menjaga keseimbangan dalam kebijakan impor, pemerintah juga perlu mempercepat penguatan industri substitusi impor, yakni sektor-sektor strategis yang mampu memproduksi barang yang selama ini terlalu bergantung pada luar negeri.

“Jangan hanya bicara soal membuka pintu, tapi juga soal menyiapkan dapur sendiri. Penguatan industri substitusi impor adalah kunci kemandirian ekonomi jangka panjang,” paparnya.

Terkait strategi pemerintah memperluas impor dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan hubungan dagang, Hanif menyebut pendekatan itu realistis secara diplomatik. Namun tetap harus diarahkan secara strategis agar mendukung ketahanan ekonomi nasional.

“Impor harus selektif dan bersifat komplementer, bukan substitusi terhadap apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kita bisa memperluas hubungan dagang, tapi tetap dengan keberpihakan pada industri dan petani kita sendiri,” tutur Hanif.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini juga menekankan pentingnya menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari negosiasi dagang yang adil dan timbal balik. Jika Indonesia membuka pasar bagi produk negara mitra, maka akses pasar ekspor Indonesia pun harus dibuka dengan setara.

“Langkah Presiden sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan keberpihakan terhadap pembangunan industri nasional,” demikian Hanif.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya