Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri/Net

Politik

Legislator PKB: Reformasi Impor Positif, Tapi Harus Beri Ruang Produsen Dalam Negeri

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis direspons Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri. 

Hanif menilai langkah tersebut sebagai bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani, sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

“Presiden mengambil langkah yang tepat dan berani. Ini membuka jalan bagi perbaikan struktur perdagangan nasional yang lebih efisien dan transparan,” ujar Hanif kepada wartawan, Jumat 11 April 2025. 
 

 
Namun begitu, Hanif mengingatkan bahwa liberalisasi impor tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa pengaman dan kebijakan penyeimbang. Negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak tergilas dalam kompetisi pasar bebas yang belum sepenuhnya setara.

“Pasar bebas harus disertai keadilan. Jangan sampai pelaku usaha nasional, terutama yang selama ini menopang kebutuhan pokok masyarakat, kehilangan ruang hidup karena banjir produk impor murah,” tegasnya. 

Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini menyebut bahwa selain menjaga keseimbangan dalam kebijakan impor, pemerintah juga perlu mempercepat penguatan industri substitusi impor, yakni sektor-sektor strategis yang mampu memproduksi barang yang selama ini terlalu bergantung pada luar negeri.

“Jangan hanya bicara soal membuka pintu, tapi juga soal menyiapkan dapur sendiri. Penguatan industri substitusi impor adalah kunci kemandirian ekonomi jangka panjang,” paparnya.

Terkait strategi pemerintah memperluas impor dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan hubungan dagang, Hanif menyebut pendekatan itu realistis secara diplomatik. Namun tetap harus diarahkan secara strategis agar mendukung ketahanan ekonomi nasional.

“Impor harus selektif dan bersifat komplementer, bukan substitusi terhadap apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kita bisa memperluas hubungan dagang, tapi tetap dengan keberpihakan pada industri dan petani kita sendiri,” tutur Hanif.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini juga menekankan pentingnya menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari negosiasi dagang yang adil dan timbal balik. Jika Indonesia membuka pasar bagi produk negara mitra, maka akses pasar ekspor Indonesia pun harus dibuka dengan setara.

“Langkah Presiden sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan keberpihakan terhadap pembangunan industri nasional,” demikian Hanif.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya