Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Prof. Fahrettin Altun melakukan penandatanganan MoU disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Turki/Dokumentasi PCO RI
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Directorate of Communications Republik Turki, di Ankara, Kamis 10 April 2025.
Ini menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral melalui kolaborasi konkret di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi strategis antar kedua negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PCO Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Turki Prof. Fahrettin Altun yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif secara timbal balik di bidang komunikasi, termasuk komunikasi digital, diplomasi publik, manajemen krisis, hingga pertukaran teknologi dan pelatihan sumber daya manusia.
Kepala PCO Hasan Nasbi menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan kedekatan strategis antara Indonesia dan Turki, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi global yang semakin kompleks.
“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif. Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia,” kata Hasan Nasbi dalam keterangannya dikutip Jumat 11 April 2025.
Lebih lanjut, Hasan menekankan staf dari kedua negara akan saling berkunjung untuk bisa melakukan transfer pengetahuan (knowledge transfer) terkait praktik baik (best practice) demi meningkatkan kualitas dan efektivitas komunikasi pemerintahan.
Ini menjadi kesempatan emas bagi PCO yang usianya masih sangat muda karena baru terbentuk pada akhir tahun 2024 lalu.
“Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional," kata Hasan.
Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki juga menyambut baik penandatanganan MoU ini yang menjadi bukti komitmen kedua negara dalam memperluas kemitraan di ranah media dan komunikasi yang selama ini telah terjalin secara informal. MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya.
“Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini,” tutup Hasan.