Berita

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen/Net

Dunia

Uni Eropa Ikut Tunda Tindakan Balasan Tarif AS Selama 90 Hari

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa (UE) memutuskan menangguhkan rencana pembalasan tarif terhadap Amerika Serikat selama 90 hari, menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang menunda penerapan tarif terhadap sejumlah negara, termasuk negara-negara anggota UE.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memberikan peluang bagi jalur diplomasi dan perundingan.

"Kami memerhatikan pengumuman Presiden Trump. Kami ingin memberikan kesempatan pada negosiasi," kata Ursula von der Leyen dalam pernyataannya, dikutip dari France24, Jumat 11 April 2025.


Sebelumnya, blok Eropa telah menyiapkan rencana untuk mengenakan tarif terhadap produk-produk asal AS senilai 20,9 miliar Euro. Rencana ini merupakan respons atas kebijakan tarif 20 persen yang diberlakukan Washington terhadap sejumlah produk dari UE.

Meski demikian, Von der Leyen menegaskan bahwa penangguhan ini bersifat sementara, dan UE siap melanjutkan langkah balasan jika perundingan tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

"Jika negosiasi tidak memuaskan, tindakan balasan kami akan kembali berjalan," ujarnya.

Langkah Uni Eropa tersebut mendapat sambutan positif dari Presiden Trump. Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa Brussel tidak ingin berakhir seperti China.

"Mereka sangat pintar. Mereka siap mengumumkan pembalasan dan kemudian mereka mendengar tentang apa yang kami lakukan terhadap China dan negara-negara lain," ujar Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya