Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tarif Impor Trump untuk China Terus Bertambah Jadi 145 Persen

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) secara resmi menjelaskan pada Kamis 10 April 2025 bahwa produk impor dari China kini menghadapi tarif sebesar 145 persen.

Angka yang terus bertambah ini mempertegas sikap keras Presiden Donald Trump terhadap musuh besar sekaligus mitra dagangnya tersebut. 

Di tengah kebijakan penundaan tarif resiprokal untuk berbagai negara, Trump justru menambah besaran tarif untuk China. 


Semula tarif untuk China tersebut adalah 104 persen. Karena China membalas dengan tarif 84 persen, maka Trump pun menambahkan biaya tarif menjadi 125 persen. 

Tarif 125 persen ini kini menjadi 145 persen. Gedung Putih menegaskan bahwa angka tersebut merupakan tambahan dari 20 persen tarif awal yang telah diberlakukan sebelumnya sebagai hukuman terhadap peran China dalam menyuplai fentanil ke AS. 

China merupakan importir terbesar kedua bagi AS dan memegang peran dominan sebagai produsen global untuk berbagai barang konsumsi, termasuk ponsel, mainan, komputer, dan berbagai produk rumah tangga lainnya.

Dengan tarif tinggi tersebut, biaya impor produk-produk tersebut akan melonjak drastis, berdampak besar bagi distributor, pengecer, dan konsumen di Amerika.

Angka 145 persen itu juga hanya batas bawah, bukan batas atas. Jumlah itu di atas pungutan lain yang sudah ada sebelumnya yang telah diberlakukan oleh Trump, termasuk:

Tarif 25 persen untuk baja, aluminium, mobil, dan suku cadang mobil.

Tarif hingga 25 persen untuk barang-barang Tiongkok tertentu yang diberlakukan oleh Trump selama masa jabatan pertamanya.

Tarif dengan kisaran yang bervariasi untuk produk-produk tertentu sebagai respons atas pelanggaran aturan perdagangan AS.

Perubahan tarif yang cepat telah menyebabkan kebingungan yang signifikan bagi para importir, yang banyak di antaranya bergantung pada produk-produk Tiongkok, termasuk pengecer besar maupun usaha kecil. 

Meskipun kebijakan ini telah diumumkan, pemerintahan Trump memberikan pengecualian sementara untuk barang-barang yang sudah dalam perjalanan menuju AS. Barang yang dikirim melalui udara akan mulai dikenakan tarif dalam beberapa hari ke depan, sedangkan barang yang dikirim lewat laut akan terkena tarif tersebut saat tiba beberapa minggu kemudian.

Hal ini memberikan ruang bernapas yang sangat singkat bagi para importir untuk menyesuaikan strategi logistik mereka. Namun banyak di antara mereka yang menyatakan bahwa waktu tersebut tidak cukup untuk mencari alternatif.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya