Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tarif Impor Trump untuk China Terus Bertambah Jadi 145 Persen

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) secara resmi menjelaskan pada Kamis 10 April 2025 bahwa produk impor dari China kini menghadapi tarif sebesar 145 persen.

Angka yang terus bertambah ini mempertegas sikap keras Presiden Donald Trump terhadap musuh besar sekaligus mitra dagangnya tersebut. 

Di tengah kebijakan penundaan tarif resiprokal untuk berbagai negara, Trump justru menambah besaran tarif untuk China. 


Semula tarif untuk China tersebut adalah 104 persen. Karena China membalas dengan tarif 84 persen, maka Trump pun menambahkan biaya tarif menjadi 125 persen. 

Tarif 125 persen ini kini menjadi 145 persen. Gedung Putih menegaskan bahwa angka tersebut merupakan tambahan dari 20 persen tarif awal yang telah diberlakukan sebelumnya sebagai hukuman terhadap peran China dalam menyuplai fentanil ke AS. 

China merupakan importir terbesar kedua bagi AS dan memegang peran dominan sebagai produsen global untuk berbagai barang konsumsi, termasuk ponsel, mainan, komputer, dan berbagai produk rumah tangga lainnya.

Dengan tarif tinggi tersebut, biaya impor produk-produk tersebut akan melonjak drastis, berdampak besar bagi distributor, pengecer, dan konsumen di Amerika.

Angka 145 persen itu juga hanya batas bawah, bukan batas atas. Jumlah itu di atas pungutan lain yang sudah ada sebelumnya yang telah diberlakukan oleh Trump, termasuk:

Tarif 25 persen untuk baja, aluminium, mobil, dan suku cadang mobil.

Tarif hingga 25 persen untuk barang-barang Tiongkok tertentu yang diberlakukan oleh Trump selama masa jabatan pertamanya.

Tarif dengan kisaran yang bervariasi untuk produk-produk tertentu sebagai respons atas pelanggaran aturan perdagangan AS.

Perubahan tarif yang cepat telah menyebabkan kebingungan yang signifikan bagi para importir, yang banyak di antaranya bergantung pada produk-produk Tiongkok, termasuk pengecer besar maupun usaha kecil. 

Meskipun kebijakan ini telah diumumkan, pemerintahan Trump memberikan pengecualian sementara untuk barang-barang yang sudah dalam perjalanan menuju AS. Barang yang dikirim melalui udara akan mulai dikenakan tarif dalam beberapa hari ke depan, sedangkan barang yang dikirim lewat laut akan terkena tarif tersebut saat tiba beberapa minggu kemudian.

Hal ini memberikan ruang bernapas yang sangat singkat bagi para importir untuk menyesuaikan strategi logistik mereka. Namun banyak di antara mereka yang menyatakan bahwa waktu tersebut tidak cukup untuk mencari alternatif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya