Berita

Satpol PP membubarkan paksa tenda massa aksi tolak UU TNI di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat/Net

Nusantara

Arogansi Satpol PP Bongkar Tenda Pendemo Coreng Wajah Pramono Anung

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan paksa tenda massa aksi tolak UU TNI di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, telah mencoreng wajah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Aksi Satpol PP telah merusak citra positif Pramono Anung," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto kepada RMOL, Jumat 11 April 2025.

Sugiyanto mendorong Pramono agar memberikan sanksi tegas berupa teguran maupun pemberhentian pimpinan Satpol PP DKI Jakarta.


Aksi Satpol PP DKI tersebut merupakan tindakan pembatasan atau pelarangan terhadap hak para demonstran.

Selain itu, tindakan Satpol PP tersebut mencerminkan sikap arogansi yang tidak seharusnya dipertontonkan kepada publik. 

Selain melampaui batas kewenangan Satpol PP sebagai aparat penegak perda, peristiwa ini juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi serta semangat konstitusi negara yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Sugiyanto mengingatkan bahwa fungsi utama Satpol PP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP pada Pasal 2 ayat (1), yaitu untuk menegakkan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dalam lingkup kewenangan pemerintah daerah.

"Dengan demikian, Satpol PP tidak memiliki dasar hukum untuk membatasi ataupun melarang demonstrasi di kawasan lembaga negara, seperti MPR RI," kata Sugiyanto. 

Terlebih Gedung MPR RI terletak di wilayah yang berada di bawah otoritas nasional, bukan lokal. Kawasan Senayan, tempat berdirinya Gedung DPR/MPR RI bukanlah sepenuhnya milik atau tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. 

"Ingat, rakyat memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, dan aparat berkewajiban untuk menghormati hak tersebut. Jangan sampai Satpol PP justru menjadi simbol represi di ibukota yang seharusnya menjadi cerminan demokrasi nasional," pungkas Sugiyanto.

Diketahui, sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 7 April 2025.

Ini merupakan aksi damai yang menolak pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU.

Setelah bertahan tiga hari, aksi damai mendirikan tenda akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP pada Rabu 9 April 2025 pukul 17.00 WIB.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya