Berita

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut (HBL)/Istimewa

Politik

Kolaborasi Hillary-Letkol Teddy, Nama Anak Talaud yang Hilang dari Daftar Peserta SPPI Bisa Ikut Pendidikan

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 20:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Brigitta Lasut (HBL), menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) dan Sekretaris Kabinet usai menerima laporan dari seorang calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 tahun 2025, Tyndale Mangamis, yang namanya tiba-tiba hilang sebagai salah satu calon peserta SPPI Batch 3 di Sulut.

Tyndale Mangamis dengan nomor peserta 595727771804 ini sebelumnya telah dinyatakan lulus oleh panitia pusat sebagai salah satu peserta SPPI Batch 3 untuk menjalankan program makan bergizi gratis, setelah mengikuti serangkaian tes.  

Namun warga Kabupaten Kepulauan Talaud itu mengaku heran namanya tidak muncul sebagai salah satu peserta SPPI Batch 3 yang akan mengikuti pelatihan. Nomor peserta miliknya masih ada tapi digantikan oleh orang lain. 


Ia sangat berharap kepada panitia untuk melakukan pengecekan kembali dan menjelaskan mengapa namanya tiba-tiba hilang sebagai calon SPPI Batch 3. 

Mendapat laporan tersebut, HBL pun segera merespons dengan melakukan komunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya. 

"Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh saudari Tyndale Yustina Mangamis, pemudi asal Kabupaten Kepulauan Talaud, yang sebelumnya dinyatakan lulus sebagai peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025 namun namanya mendadak hilang dari daftar peserta pelatihan," kata HBL, melalui keterangannya, Kamis, 10 April 2025.

"Segera Diaksi Mba Dewan, Thank you masukannya," ucap Teddy menjawab permintaan HBL.

Berkat kolaborasi Hillary dan Letkol Teddy, nama Tyndale Mangamis, anak Talaud yang lulus SPPI tapi diganti orang lain, langsung diatensi pihak-pihak terkait.

Berdasarkan informasi pihak keluarga, dalam hitungan kurang dari 1 jam pertanyaan Tyndale sudah dapat balasan, setelah beberapa hari tidak direspons. Pihak BGN juga menjelaskan adanya kesalahan dalam pengetikan. 

"Situasi ini sangat disayangkan, terlebih program SPPI seharusnya dijalankan dengan transparansi dan menjunjung tinggi asas keadilan. Perubahan mendadak terhadap status peserta seperti yang dialami oleh Tyndale patut dipertanyakan dan menjadi perhatian publik," imbuhnya.

"Saya dan Partai Demokrat Sulut akan terus mengawal kasus ini, memastikan bahwa setiap proses yang terjadi bisa dijelaskan secara terbuka, dan mendorong agar panitia penyelenggara dapat memberikan klarifikasi yang layak. Kepada saudara Tyndale dan keluarga, kami sampaikan dukungan penuh agar semangat dan perjuangan tidak padam. Keadilan harus ditegakkan, dan suara kalian tidak akan dibiarkan hilang begitu saja," demikian Hillary Lasut.

Meski Tyndale Mangamis sudah dipersilakan untuk mengikuti pendidikan, Hillary memastikan untuk terus memberikan atensi dalam proses ini. Agar semua prosedur dapat berjalan sesuai ketentuan dan untuk meminimalkan keresahan yang sempat timbul di masyarakat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya