Berita

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut (HBL)/Istimewa

Politik

Kolaborasi Hillary-Letkol Teddy, Nama Anak Talaud yang Hilang dari Daftar Peserta SPPI Bisa Ikut Pendidikan

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 20:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Brigitta Lasut (HBL), menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) dan Sekretaris Kabinet usai menerima laporan dari seorang calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 tahun 2025, Tyndale Mangamis, yang namanya tiba-tiba hilang sebagai salah satu calon peserta SPPI Batch 3 di Sulut.

Tyndale Mangamis dengan nomor peserta 595727771804 ini sebelumnya telah dinyatakan lulus oleh panitia pusat sebagai salah satu peserta SPPI Batch 3 untuk menjalankan program makan bergizi gratis, setelah mengikuti serangkaian tes.  

Namun warga Kabupaten Kepulauan Talaud itu mengaku heran namanya tidak muncul sebagai salah satu peserta SPPI Batch 3 yang akan mengikuti pelatihan. Nomor peserta miliknya masih ada tapi digantikan oleh orang lain. 


Ia sangat berharap kepada panitia untuk melakukan pengecekan kembali dan menjelaskan mengapa namanya tiba-tiba hilang sebagai calon SPPI Batch 3. 

Mendapat laporan tersebut, HBL pun segera merespons dengan melakukan komunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya. 

"Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh saudari Tyndale Yustina Mangamis, pemudi asal Kabupaten Kepulauan Talaud, yang sebelumnya dinyatakan lulus sebagai peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025 namun namanya mendadak hilang dari daftar peserta pelatihan," kata HBL, melalui keterangannya, Kamis, 10 April 2025.

"Segera Diaksi Mba Dewan, Thank you masukannya," ucap Teddy menjawab permintaan HBL.

Berkat kolaborasi Hillary dan Letkol Teddy, nama Tyndale Mangamis, anak Talaud yang lulus SPPI tapi diganti orang lain, langsung diatensi pihak-pihak terkait.

Berdasarkan informasi pihak keluarga, dalam hitungan kurang dari 1 jam pertanyaan Tyndale sudah dapat balasan, setelah beberapa hari tidak direspons. Pihak BGN juga menjelaskan adanya kesalahan dalam pengetikan. 

"Situasi ini sangat disayangkan, terlebih program SPPI seharusnya dijalankan dengan transparansi dan menjunjung tinggi asas keadilan. Perubahan mendadak terhadap status peserta seperti yang dialami oleh Tyndale patut dipertanyakan dan menjadi perhatian publik," imbuhnya.

"Saya dan Partai Demokrat Sulut akan terus mengawal kasus ini, memastikan bahwa setiap proses yang terjadi bisa dijelaskan secara terbuka, dan mendorong agar panitia penyelenggara dapat memberikan klarifikasi yang layak. Kepada saudara Tyndale dan keluarga, kami sampaikan dukungan penuh agar semangat dan perjuangan tidak padam. Keadilan harus ditegakkan, dan suara kalian tidak akan dibiarkan hilang begitu saja," demikian Hillary Lasut.

Meski Tyndale Mangamis sudah dipersilakan untuk mengikuti pendidikan, Hillary memastikan untuk terus memberikan atensi dalam proses ini. Agar semua prosedur dapat berjalan sesuai ketentuan dan untuk meminimalkan keresahan yang sempat timbul di masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya