Berita

Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat/Ist

Politik

Jumhur Hidayat Luruskan 'Misleading' Pemberitaan TKDN Prabowo

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat meluruskan 'misleading' pemberitaan sejumlah media massa soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa, 8 April 2025 lalu.

"Jadi yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya," kata Jumhur dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.

Jumhur yang hadir dalam sarasehan itu memberi contoh, kalau kita mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun di dalam negeri, maka tidak perlu kaku aturan TKDN harus berapa persen. 


Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin itu bisa diserap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan.

"Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika itu," jelasnya.

Semangat pengaturan TKDN, lanjut Jumhur, adalah untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan. 

Ia menunjuk contoh, jika ada kantor Kementerian/Lembaga atau siapapun orang Indonesia membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritaskan yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.

"Jadi untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN," tegas Jumhur.

Tapi untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya.

"Bisa kacau," tegasnya lagi.

Jumhur mengingatkan, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.

"Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN," pungkas Jumhur Hidayat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya