Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Bidang Eksekutif Terbanyak Belum Serahkan LHKPN

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jelang batas akhir pelaporan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bidang eksekutif paling banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni sebanyak 12.423 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hingga 9 April 2025, masih ada 16.867 PN/WL belum menyampaikan LHKPN dari total 416.723.

"KPK berharap melalui perpanjangan batas waktu pelaporan hingga 11 April 2025 ini, para PN/WL dapat menyampaikan LHKPN-nya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset dan harta yang dilaporkan dalam LHKPN," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.


Budi menjelaskan, di bidang eksekutif, sebanyak 12.423 orang belum lapor dari total 333.027 WL atau persentase pelaporannya mencapai 96,28 persen.

Selanjutnya di bidang legislatif, sebanyak 3.456 WL dari total 20.877 yang belum serahkan LHKPN atau tingkat pelaporannya sebesar 83,53 persen 

Kemudian pada bidang Yudikatif terdapat 17.931 jumlah wajib lapor. Sebanyak 17.925 di antaranya telah melapor atau persentase pelaporan mencapai 99,97 persen, sehingga hanya tujuh PN/WL yang belum menyampaikan pelaporan LHKPN.

Selain itu, pada BUMN/BUMD tercatat 43.914 PN/WL telah lapor dari total 44.888 wajib lapor. Dengan kata lain masih ada 981 PN/WL yang belum melapor atau persentase pelaporannya mencapai 97,83 persen.

"Atas setiap pelaporan LHKPN tersebut, KPK selanjutnya melakukan verifikasi administratif. Kemudian jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi," pungkas Budi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya