Berita

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir/RMOL

Politik

Adies Kadir Satu-Satunya Pimpinan DPR Belum Lapor Kekayaan

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih ada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari 5 pimpinan DPR, 4 orang di antaranya sudah menyerahkan LHKPN.

"4 (pimpinan DPR) sudah (serahkan LHKPN), 1 belum. Nanti kami update lagi," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 10 April 2025.


Berdasarkan penelusuran redaksi, 1 pimpinan DPR yang belum menyerahkan LHKPN adalah Adies Kadir, Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar.

"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi," pungkas Tessa.

Adies Kadir terakhir menyerahkan LHKPN periode 2023 dengan nilai harta sebesar Rp11,17 miliar.

Adies Kadir tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,5 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 288/480 meter persegi di Kota Surabaya seharga Rp2,5 miliar, tanah 280 meter persegi di Kota Bekasi seharga Rp1,68 miliar, tanah dan bangunan seluas 105/36 meter persegi di Kota Surabaya seharga Rp425 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 105/90 meter persegi di Kota Surabaya seharga Rp450 juta, serta tanah dan bangunan seluas 95,25/90 meter persegi di Kota Surabaya seharga Rp450 juta.

Adies Kadir juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Suv tahun 2017 seharga Rp250 juta, mobil BMW sedang tahun 2019 seharga Rp950 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2021 seharga Rp800 juta.

Politisi Golkar ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,355 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp2,3 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN 2023 sebesar Rp11.171.840.000 (Rp11,17 miliar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya