Berita

Hary Tanoesoedibjo/Ist

Bisnis

Sebaiknya Hary Tanoe Tak Dilibatkan RI Lobi Trump

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Nama Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo disebut-sebut layak masuk tim diplomasi pemerintah yang akan menghadap Presiden AS Donald Trump terkait kebijakan tarif resiprokal 32 persen.

Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap dapat membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. HT akrab disapa juga dikenal dekat dengan Donald Trump. 

Namun, menurut ekonom konstitusi Defiyan Cori, sebaiknya pemerintah tidak melibatkan HT dalam upaya diplomasi tersebut. 


“Hary Tanoesoedibjo punya masalah hukum yang harus diselesaikan di Indonesia meskipun dikenal berteman baik dengan Donald Trump hukum, AS tidak akan bisa menerimanya,” ujar Defiyan kepada RMOL, Kamis, 10 April 2025. 

Lanjut dia, kecuali jika Donald Trump memang ingin memosisikan tingkat pertemanannya dengan Hary Tanoesoedibjo di atas hukum dan konstitusi di AS, maka HT bisa dipertimbangkan oleh pemerintah. 

“Jika AS menegasikan hubungan baiknya dengan pemerintahan RI ya boleh saja, tapi Presiden RI Prabowo Subianto harus memastikan bahwa penegakan hukum dan urusan kenegaraan harus memiliki keterkaitan,” jelasnya.

Beberapa masalah hukum yang tengah dihadapi Hary Tanoe, di antaranya terkait proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat. Proyek ini telah disegel Kementerian LHK pada Kamis, 6 Februari 2025. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran lingkungan dalam proses pembangunan kawasan tersebut.

Selanjutnya, HT juga digugat PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait kasus dugaan NCD atau deposito yang tidak dapat dicairkan. 

Berdasarkan Putusan Nomor 118/PUU-XX/2022 Mahkamah Konstitusi sesuai Pasal 79a, laporan CMNP terhadap Hary Tanoe tidak kadaluarsa hingga saat ini.                   

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya