Berita

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana/Ist

Dunia

Istana: Prabowo Bakal Beri Pidato di Hadapan Parlemen Turki

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Agenda kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di Ankara akan dimulai dengan memberikan pidato di hadapan Parlemen Turki pada Kamis, 10 April 2025.

Hal itu diungkap oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan pers kepada awak media.

Yusuf mengatakan kunjungan Prabowo di Parlemen Turki akan berlangsung di siang hari waktu setempat dan dihadiri oleh ketua dan anggota parlemen, serta para undangan lainnya.


“Besoknya (Kamis) dijadwalkan siang hari, Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo akan pidato di Parlemen Turkiye. Rencananya akan dihadiri oleh anggota Parlemen, kemudian juga para undangan lainnya,” jelas Yusuf pada Rabu malam, 9 April 2025.

Selanjutnya, kata Yusuf, sekitar pukul 15.30 waktu setempat, Prabowo akan menghadiri upacara penyambutan kenegaraan di Istana Presiden Erdogan. 

Rangkaian acara akan diawali dengan lagu kebangsaan kedua negara dan inspeksi pasukan kehormatan, dilanjutkan dengan sesi perkenalan delegasi dari kedua negara.

“Setelah itu akan ada pertemuan tête-à-tête antara Bapak Presiden Prabowo dengan Presiden Erdogan, kemudian dilanjutkan dengan bilateral meeting, dan juga akan ada penandatanganan beberapa MoU yang sedang dipersiapkan,” ungkap Yusuf.

Kedua kepala negara juga akan memberikan keterangan pers bersama usai pertemuan bilateral. Upacara penyambutan pun akan ditutup dengan jamuan makan malam kenegaraan.

Setelah menyelesaikan kunjungannya di Ankara, Prabowo dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Antalya untuk menghadiri Antalya Diplomacy Forum (ADF). 

Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat kerja sama strategis antara Indonesia dan Turki di berbagai bidang, serta memperluas peran aktif Indonesia dalam diplomasi internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya