Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif Ditunda 90 Hari, Saham-saham di Bursa Wall Street Bergembira

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar saham Amerika Serikat (AS) di Wall Street mencatat lonjakan yang signifikan.  

Dikutip dari Reuters, S&P 500 melonjak 9,5 persen, menjadi kenaikan harian terbesar sejak 2008, pada penutupan perdagangan Rabu 9 April 2025 waktu setempat. 

Kenaikan ini dipicu oleh pengumuman Presiden AS Donald Trump yang memberikan penangguhan 90 hari terhadap kebijakan tarif yang semula berlaku mulai 9 April 2025. 


Pengumuman Trump menciptakan kelegaan bagi pasar yang sebelumnya gonjang-ganjing. 

Dow Jones Industrial Average ditutup naik 2.962,86 poin, atau 7,87 persen, menjadi 40.608,45. Semua emiten penghuni indeks saham  tersebut berakhir di zona hijau. 

S&P 500 melonjak 474,13 poin, atau 9,52 persen, menjadi 5.456,90. Nasdaq Composite Index menguat 1.857,06 poin, atau 12,16 persen, menjadi 17.124,97. 

Indeks Russell 2000 berkapitalisasi kecil melejit 8,66 persen atau 152,45 poin menjadi 1.913,16, lonjakan satu hari terbesar sejak Maret 2020.

Trump memberi jeda 90 hari ke semua negara yang terkena kebijakan tarif baru, tetapi justru menaikkan pungutan atas impor China menjadi 125 persen yang akan berlaku segera. Hal ini karena Trump menilai China berani melawan AS dengan pungutan 84 persen, dari semula 34 persen. 

Jeda tarif baru Trump disambut ceria oleh pedagang, meskipun analis mengatakan bahwa jeda atau penundaan justru melahirkan ketidakpastian. 

"Apakah penangguhan itu ide yang bagus? Secara pribadi, saya tidak menganggapnya ide yang bagus: jeda 90 hari hanya menciptakan lebih banyak ketidakpastian selama 90 hari," kata Amarjit Sahota, Direktur Eksekutif Klarity FX di San Francisco. 

Trader memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli saham-saham yang terpukul keras. 

Sejak Trump mengumumkan tarif yang lebih tinggi pada 2 April, saham Wall Street jatuh lebih dari 12 persen.

Saham raksasa teknologi memberikan dorongan terbesar, dengan Nvidia melesat 18,7 persen dan Apple naik 15,3 persen.

Indeks Otomotif S&P 500 juga melonjak 20,95 persen, sejauh ini kenaikan harian terbesarnya yang pernah tercatat.

Saham Delta Air Lines meroket 23,4 persen setelah maskapai itu mengalahkan ekspektasi laba kuartal pertama. Namun, perusahaan itu menarik perkiraan keuangan 2025 dan memproyeksikan laba kuartal berjalan di bawah ekspektasi.

Jumlah saham yang naik melebihi saham yang turun dengan rasio 6,4 banding 1 di NYSE , di mana terdapat 30 saham tertinggi baru dan 1.187 saham terendah baru.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya