Berita

Presiden AS Donald Trump menunda penerapan tarif selama 90 hari, kecuali untuk China/Tangkapan layar RMOL

Bisnis

Trump Mendadak Tunda Penerapan Tarif 90 Hari, China Justru Diganjar 125 Persen

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tiba-tiba mengumumkan penundaan pengenaan tarif impor selama 90 hari untuk sejumlah negara pada Rabu, 9 April 2025 waktu setempat. 

Keputusan ini cukup mengejutkan, mengingat tarif timbal balik terhadap sekitar 60 negara mitra dagang Amerika tersebut baru saja diberlakukan. Trump mengatakan bahwa tarif 10 persen akan tetap dikenakan selama proses negosiasi berlangsung.

Namun, di saat yang sama, Trump justru menaikkan tarif barang dari China secara drastis menjadi 125 persen. 


Ia menuduh China tidak menghormati Amerika, terutama setelah Beijing membalas dengan mengenakan tarif 84 persen untuk barang-barang dari AS.

“Karena kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan oleh China terhadap Pasar Dunia, saya menaikkan tarif terhadap China menjadi 125 persen, berlaku segera,” tulis Trump di media sosialnya, seperti dikutip dari CNN, Kamis, 10 April 2025.

“Saya harap dalam waktu dekat China sadar bahwa masa-masa menipu AS dan negara lain sudah berakhir dan tidak bisa diterima lagi," ujarnya.

Pengumuman Trump minggu lalu menyebabkan gejolak besar di pasar global, dengan aksi jual besar-besaran yang mengakibatkan kerugian triliunan Dolar di seluruh dunia. Banyak warga Amerika khawatir harga barang akan naik dan beberapa analis memperkirakan kemungkinan resesi meningkat.

Berbicara kepada wartawan usai pengumuman, Trump berkata, “Ini belum berakhir, tapi kami mendapat respons positif dari banyak negara, termasuk China.”

“Tiongkok ingin membuat kesepakatan, mereka hanya belum tahu caranya,” ujar Trump.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya