Berita

Presiden AS Donald Trump menunda penerapan tarif selama 90 hari, kecuali untuk China/Tangkapan layar RMOL

Bisnis

Trump Mendadak Tunda Penerapan Tarif 90 Hari, China Justru Diganjar 125 Persen

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tiba-tiba mengumumkan penundaan pengenaan tarif impor selama 90 hari untuk sejumlah negara pada Rabu, 9 April 2025 waktu setempat. 

Keputusan ini cukup mengejutkan, mengingat tarif timbal balik terhadap sekitar 60 negara mitra dagang Amerika tersebut baru saja diberlakukan. Trump mengatakan bahwa tarif 10 persen akan tetap dikenakan selama proses negosiasi berlangsung.

Namun, di saat yang sama, Trump justru menaikkan tarif barang dari China secara drastis menjadi 125 persen. 


Ia menuduh China tidak menghormati Amerika, terutama setelah Beijing membalas dengan mengenakan tarif 84 persen untuk barang-barang dari AS.

“Karena kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan oleh China terhadap Pasar Dunia, saya menaikkan tarif terhadap China menjadi 125 persen, berlaku segera,” tulis Trump di media sosialnya, seperti dikutip dari CNN, Kamis, 10 April 2025.

“Saya harap dalam waktu dekat China sadar bahwa masa-masa menipu AS dan negara lain sudah berakhir dan tidak bisa diterima lagi," ujarnya.

Pengumuman Trump minggu lalu menyebabkan gejolak besar di pasar global, dengan aksi jual besar-besaran yang mengakibatkan kerugian triliunan Dolar di seluruh dunia. Banyak warga Amerika khawatir harga barang akan naik dan beberapa analis memperkirakan kemungkinan resesi meningkat.

Berbicara kepada wartawan usai pengumuman, Trump berkata, “Ini belum berakhir, tapi kami mendapat respons positif dari banyak negara, termasuk China.”

“Tiongkok ingin membuat kesepakatan, mereka hanya belum tahu caranya,” ujar Trump.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya