Berita

Pelaku asusila diamankan Polresta Bandar Lampung/Ist

Presisi

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda Paksa Pacar Hubungan Intim Belasan Kali

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 05:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap LH (24), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, karena belasan kali menyetubuhi kekasihnya, MZM (19), dengan di bawah ancaman.

Berbekal video asusila hasil rekaman perbuatan keduanya, LH mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

“Saat dilaporkan korban sudah berumur 19 tahun, tetapi awal mula korban disetubuhi saat masih berumur 17 tahun,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, Rabu 9 April 2025.


LH mengajak korban ke sebuah penginapan dan melakukan perbuatan asusila layaknya pasangan suami istri pada 26 November 2023.

“Pada 2 Desember 2023, korban kembali diajak pelaku ke penginapan Pondok Wisata, dan perbuatan tersebut terjadi lagi. Jadi total korban sudah disetubuhi kurang lebih 16 kali,” kata Kombes Alfret.

Tanpa disadari korban, perbuatan intim keduanya diam-diam direkam pelaku menggunakan ponselnya.

“Berbekal rekaman video tersebut, kemudian korban diancam-ancam, sehingga mau melakukan perbuatan tersebut berulang kali,” kata Kombes Alfret.

Pelaku juga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video asusila keduanya.

“Penyidik menyimpulkan bahwa perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sejak korban masih berusia 17 tahun atau dikategorikan sebagai anak di bawah umur,” kata Kombes Alfret dikutip dari RMOLLampung.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU. RI. No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya