Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pengusaha Daging Sambut Baik Sikap Prabowo Hapus Kuota Impor

RABU, 09 APRIL 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto mendesak penghapusan sistem kuota impor yang selama ini membatasi masuknya barang ke Indonesia, terutama untuk barang-barang yang terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Pernyataan presiden disambut gegap gempita dari para importir daging di Indonesia. Pasalnya, selama ini mereka terhambat dengan pembatasan kuota yang ternyata juga berdampak kepada konsumen atau masyarakat. 

"Kami dari gabungan asosiasi sangat mengapresiasi arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada tanggal 8 April 2025, dalam acara sarasehan ekonomi yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sehingga dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat. Bapak Presiden menekankan pentingnya menghapus kuota impor,” ucap perwakilan dari Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana kepada RMOL, Rabu, 9 April 2025.  


Lanjut dia, hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan dalam tata niaga daging yang menyebabkan harga menjadi mahal dan merugikan konsumen, khususnya masyarakat kalangan bawah yang tidak mampu membeli daging dengan harga stabil yang tinggi.

“Kami juga mendukung pernyataan presiden untuk menghapus kuota, terutama penunjukan satu atau dua importir tertentu, serta membebaskan setiap pelaku usaha untuk berkompetisi secara sehat. Dengan demikian, masyarakat konsumen akan mendapatkan daging dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua kementerian terkait untuk segera melakukan deregulasi peraturan yang menghambat akses pelaku usaha dalam mengimpor daging. 

“Ini termasuk relaksasi kuota untuk pemasukan daging kerbau dari India dan daging sapi dari Brasil secara langsung oleh pelaku usaha swasta, serta pengembalian kuota daging sapi reguler yang seharusnya tersedia pada tahun 2025,” ungkap dia.

Masih kata Teguh, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang lemah dan penguatan Dolar AS yang terus berlangsung, sangat mendesak bagi dunia usaha, baik di industri pariwisata (hotel, restoran, dan katering) maupun industri pengolahan daging, untuk mendapatkan pasokan daging dengan harga terjangkau dari negara eksportir. 

“Ini hanya dapat terwujud jika tidak ada pembatasan kuota dan izin daging kerbau dan sapi Brasil yang hanya diberikan kepada segelintir pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menjelaskan konsumsi daging yang cukup adalah komoditas protein hewani yang berperan penting dalam meningkatkan kecerdasan dan kesehatan generasi masa depan. Maka dari itu, keterjangkauan harga daging sangat diharapkan agar konsumsi dapat meningkat dan tidak stagnan di angka 2,5-2,6 kg per kapita per tahun.

“Sebagai contoh, harga jual daging kerbau di Malaysia untuk potongan sekunder mencapai 15-16 ringgit, sementara di Indonesia harganya berkisar antara 85 ribu hingga 100 ribu rupiah. Dengan pola impor daging kerbau di Indonesia yang dikuasai oleh segelintir pihak, hal ini tidak dapat secara optimal menekan harga daging akibat praktik monopoli yang terjadi,” bebernya.

Dengan populasi Malaysia yang hanya 30 juta, mereka mengimpor hamper 130.000 ton daging kerbau per tahun. Sementara itu, populasi Indonesia yang 9 kali lebih banyak hanya mengimpor 100.000 ton, dan sering kali produk tersebut tidak laku dijual karena harga yang terlalu tinggi, sehingga terpaksa disimpan di gudang berbulan-bulan.

“Oleh karena itu, kami sepenuhnya mendukung agar petunjuk Bapak Presiden yang sudah disampaikan dengan jelas dan tegas dapat segera dilaksanakan oleh kementerian terkait dalam waktu singkat,” tandasnya.

Selain APPDI, pernyataan bersama ini juga dilayangkan oleh APPHI (Asosiasi Pengolahan Protein Hewani Indonesia), NAMPA (Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia) dan ADDI (Asosiasi Distributor Daging Indonesia).

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya