Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Pemberitaan Dasco Terlibat Judol Cederai Etika Jurnalistik

RABU, 09 APRIL 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Jenderal Poros Prabowo Presiden, Raden Umar, menyesalkan pemberitaan Tempo yang mengaitkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan jaringan judi online (judol) di Kamboja adalah tuduhan yang tidak berdasar dan sangat tendensius. 

Menurutnya, pemberitaan semacam ini mencederai prinsip jurnalistik yang mengedepankan kebenaran dan keberimbangan, serta berpotensi mencoreng reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas.

"Media memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi yang sehat dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Namun, jika berita yang diproduksi lebih mengedepankan asumsi daripada fakta, maka itu bukanlah jurnalisme, melainkan bentuk manipulasi opini yang dapat merusak nama baik individu," ujar Raden Umar dalam keterangannya, Rabu, 9 April 2025.


Ia menambahkan bahwa kaidah jurnalistik mengharuskan setiap pemberitaan didasarkan pada prinsip verifikasi yang ketat, bukan hanya sekadar menciptakan sensasi yang dapat menyesatkan opini publik.

"Penting bagi media untuk tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika informasi yang disampaikan keliru, maka itu bisa menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Raden Umar juga menekankan bahwa Tempo memiliki sejarah pemberitaan yang bermasalah. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2003, media tersebut pernah dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi karena mencemarkan nama baik seorang pengusaha nasional. 

“Sejarah membuktikan bahwa pemberitaan yang tidak hati-hati dapat berujung pada konsekuensi hukum. Media harus belajar dari kesalahan masa lalu dan mengutamakan akurasi dalam setiap laporannya,” jelasnya.

Terkait dugaan hubungan Dasco dengan Golden Oasis, yang disebut sebagai pengendali judol, Raden Umar menegaskan bahwa hubungan tersebut hanyalah sebatas urusan bisnis legal di masa lalu ketika Dasco masih menjabat sebagai komisaris di MNC Group. 

“Jika ada unsur ilegal dalam bisnis tersebut, tentu Pak Dasco tidak akan mencantumkannya dalam riwayat profesionalnya. Tuduhan ini tidak berdasar dan hanya mengaburkan fakta sebenarnya, jangan mudah pakai jurus cocokologi, bahaya jika media massa pakai jurus ini,” tegasnya lagi.

Masih kata dia, jangan sampai hanya dengan pemberitaan investigasi jurnalis Tempo selama 9 hari di Kamboja, langsung menjustifikasi opini sebagai kebenaran publik. 

"Ini sama saja dengan Tempo mengambil peran aparat penegak hukum," tambahnya. 

Raden Umar mendesak Polri dan Kementerian Komunikasi Digital untuk turun tangan menertibkan media massa yang hanya mengeluarkan narasi kebencian tanpa perimbangan informasi. 

“Kita tidak bisa membiarkan media menyalahgunakan kebebasan pers untuk menyebarkan tuduhan sepihak yang merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang jelas,” ungkap dia.

Ketua Umum Angkatan Muda Bela Negara ini juga meminta Tempo segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik Dasco. Ia juga mengingatkan bahwa berita yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. 

“Jika ada itikad baik untuk menyampaikan kebenaran, media harus melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, bukan sekadar membangun narasi yang menyesatkan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya