Berita

Suasana konflik di Puncak Jaya, Papua Pegunungan/Ist

Politik

PSU Jadi Opsi Akhiri Konflik Pilkada Puncak Jaya

RABU, 09 APRIL 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Pemerintah pusat bersiap mengambil langkah tegas atas konflik berkepanjangan usai Pilkada Puncak Jaya 2024.  

Sejak 27 November 2024, bentrok antar dua kubu pendukung calon bupati telah menewaskan 12 orang dan melukai 653 lainnya. Sebanyak 201 bangunan hangus terbakar, mayoritas rumah warga.  

Dua pasangan calon yang terlibat ialah Yuni Wonda–Mus Kogoya dan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga.  


Merespons situasi itu, Kemenko Polkam akan menggelar rapat koordinasi terbatas, Kamis besok, 10 April 2025, secara hybrid. Rapat bakal dipimpin Wakil Menko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dari Gedung Utama Kemenko Polkam, Jakarta.  

Stakeholder yang diundang antara lain KPU, Bawaslu, DKPP, Mendagri, Menko PMK, Kapolri, Kepala BIN, dan pihak istana. Dari daerah, turut dihadirkan Pj Bupati Puncak Jaya, Kapolda Papua Tengah, Pangdam XVII/Cenderawasih, hingga perwakilan TNI-Polri.  

"Situasi di Puncak Jaya jadi perhatian serius pemerintah pusat. Rapat ini digelar untuk mendapat gambaran utuh sekaligus merumuskan solusi," ujar Sekretaris Kemenko Polhukam, Mochammad Hasan di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.  

Warga berharap konflik diakhiri lewat langkah adil dan demokratis.  

"PSU di 26 distrik bisa jadi jalan tengah. Biar semua pihak merasa adil," kata Irwan, warga Puncak Jaya.  

Konflik memuncak setelah MK mengabulkan gugatan Yuni Wonda–Mus Kogoya. MK menilai terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, termasuk sabotase logistik di empat distrik.  

MK lalu memerintahkan rekapitulasi ulang di 22 distrik. Sebelumnya, pasangan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga unggul 25 ribu suara lebih atas lawannya.  

KPU menyatakan masih menunggu putusan MK terkait permohonan baru dalam sengketa hasil Pilkada.  

"Kalau permohonan diregistrasi, kami siap mengikuti proses persidangan," kata Komisioner KPU, Idham Holik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya