Berita

Kuasa hukum korban pelecehan seksual, yakni Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu, 9 April 2025/RMOL

Hukum

Korban Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Laporkan Penyidik ke Propam

RABU, 09 APRIL 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RZ dan DF, korban pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno terus mencari keadilan terhadap kasus yang menimpanya.

Melalui kuasa hukum korban, yakni Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat, mereka juga melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu, 9 April 2025.

Pelaporan ini karena kasus yang dilaporkan sejak Januari 2024 dan telah naik penyidikan itu diduga tidak jalan. Hingga kini, kasus itu tidak ada penetapan tersangka.


“Sampai dengan saat ini tidak ada kelanjutan perihal siapa tersangkanya itu tidak jelas. Padahal ketika perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, itu kan sudah ada pidananya,” kata Yansen setelah membuat laporan.

Oleh karena itu, ia meragukan profesionalisme penyidik dalam bekerja.

“Oleh sebab itu salah satu keluhan dan aduan yang kami lakukan itu perihal profesionalitas dari tim penyidik. Dalam hal ini perihal jangka waktu, itu salah satu,” jelas Yansen.

Di sisi lain, Amanda mengaku terus menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro terkait perkembangan kasus namun tak ada jawaban.

Apalagi ini diperparah dengan kabar penyidik yang tidak memberitahukan soal pemeriksaan saksi dari pihak korban. 

“Terakhir dari penyidik memanggil saksi dari pihak kita itu tidak melapor ke kita tidak ada pemberitahuan. Saksi pun dibiarkan BAP sendiri tanpa didampingi siapapun. Itu kami menduga ada sesuatu," kata Amanda

"Jadi saya berpikir, makanya kita bawa ini ke Kompolnas, kita juga bawa ke Propam. Artinya kita mengadukan hal ini bahwa penyidik kami anggap sudah tidak profesional. Sudah ada keberpihakan seperti itu,” tambahnya.

Terakhir, ia menduga ada intervensi pihak korban yang masih bekerja di UP.

Korban diminta mengundurkan diri dan mencabut laporan polisi. 

“Dengan kondisi adanya relasi kuasa sampai dengan saat ini korban harus bertahan otomatis secara psikis semakin drop psikisnya para korban,”pungkas dia.

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno telah dinonaktifkan sebagai rektor. Penonaktifan ini dilakukan, usai nama ETH muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya