Berita

Kuasa hukum korban pelecehan seksual, yakni Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu, 9 April 2025/RMOL

Hukum

Korban Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Laporkan Penyidik ke Propam

RABU, 09 APRIL 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RZ dan DF, korban pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno terus mencari keadilan terhadap kasus yang menimpanya.

Melalui kuasa hukum korban, yakni Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat, mereka juga melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu, 9 April 2025.

Pelaporan ini karena kasus yang dilaporkan sejak Januari 2024 dan telah naik penyidikan itu diduga tidak jalan. Hingga kini, kasus itu tidak ada penetapan tersangka.


“Sampai dengan saat ini tidak ada kelanjutan perihal siapa tersangkanya itu tidak jelas. Padahal ketika perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, itu kan sudah ada pidananya,” kata Yansen setelah membuat laporan.

Oleh karena itu, ia meragukan profesionalisme penyidik dalam bekerja.

“Oleh sebab itu salah satu keluhan dan aduan yang kami lakukan itu perihal profesionalitas dari tim penyidik. Dalam hal ini perihal jangka waktu, itu salah satu,” jelas Yansen.

Di sisi lain, Amanda mengaku terus menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro terkait perkembangan kasus namun tak ada jawaban.

Apalagi ini diperparah dengan kabar penyidik yang tidak memberitahukan soal pemeriksaan saksi dari pihak korban. 

“Terakhir dari penyidik memanggil saksi dari pihak kita itu tidak melapor ke kita tidak ada pemberitahuan. Saksi pun dibiarkan BAP sendiri tanpa didampingi siapapun. Itu kami menduga ada sesuatu," kata Amanda

"Jadi saya berpikir, makanya kita bawa ini ke Kompolnas, kita juga bawa ke Propam. Artinya kita mengadukan hal ini bahwa penyidik kami anggap sudah tidak profesional. Sudah ada keberpihakan seperti itu,” tambahnya.

Terakhir, ia menduga ada intervensi pihak korban yang masih bekerja di UP.

Korban diminta mengundurkan diri dan mencabut laporan polisi. 

“Dengan kondisi adanya relasi kuasa sampai dengan saat ini korban harus bertahan otomatis secara psikis semakin drop psikisnya para korban,”pungkas dia.

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno telah dinonaktifkan sebagai rektor. Penonaktifan ini dilakukan, usai nama ETH muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya