Berita

Gubernur Bali, Wayan Koster/Ist

Nusantara

SE Bali Bersih Sampah Belum Penuhi Unsur Keadilan

RABU, 09 APRIL 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Edaran (SE) 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang dikeluarkan Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dinilai belum memenuhi unsur keadilan.

Dalam beleid V poin 4 SE tersebut, setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai volume kurang dari 1 liter dengan alasan mengurangi tumpukan sampah plastik.

Mantan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika menyoroti SE Gubernur Bali, Wayan Koster belum menghadirkan keadilan karena hanya diberlakukan kepada kemasan plastik air minum.


"Jika ingin konsisten, banyak minuman sachet, plastik gula pasir, plastik pembungkus beras, dan lainnya masih terjual. Jika konsisten semua dilarang," ujarnya dikutip redaksi dari unggahan Facebook Gede Pasek Suardika, Rabu, 9 April 2025.

Selain tidak menghadirkan rasa keadilan, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Menurutnya, larangan Gubernur Koster justru menunjukkan kebingungan Pemprov Bali mengatasi masalah sampah.  

"Melarang produk yang telah berizin dan membayar pajak di Republik ini adalah bentuk kesewenang-wenangan. Ketidakmampuan dalam mengatasi sampah lalu menyalahkan pihak lain adalah bukti ketidakmengertian menyelesaikan akar masalah," kritiknya.

Oleh karenanya, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini melihat ada celah hukum gugatan bagi yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Jika produk tersebut telah berizin, maka yang melarang bisa digugat," pungkasnya.

SE 09/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebelumnya diumumkan Gubernur Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu, 6 April 2025. Usai mengumumkan edaran tersebut, Koster mengaku akan segera mengumpulkan seluruh stakeholder air minum, termasuk perusahaan raksasa swasta.

Tak hanya melarang botol plastik kecil, Koster juga menutup rapat izin produksi air minum dalam gelas plastik. Yang diperbolehkan hanya air dalam kemasan galon dan botol kaca.

“Silakan produksi, tapi jangan merusak lingkungan. Ini soal tanggung jawab bersama menjaga Bali,” kata Gubernur Koster.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya