Berita

Gubernur Bali, Wayan Koster/Ist

Nusantara

SE Bali Bersih Sampah Belum Penuhi Unsur Keadilan

RABU, 09 APRIL 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Edaran (SE) 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang dikeluarkan Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dinilai belum memenuhi unsur keadilan.

Dalam beleid V poin 4 SE tersebut, setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai volume kurang dari 1 liter dengan alasan mengurangi tumpukan sampah plastik.

Mantan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika menyoroti SE Gubernur Bali, Wayan Koster belum menghadirkan keadilan karena hanya diberlakukan kepada kemasan plastik air minum.


"Jika ingin konsisten, banyak minuman sachet, plastik gula pasir, plastik pembungkus beras, dan lainnya masih terjual. Jika konsisten semua dilarang," ujarnya dikutip redaksi dari unggahan Facebook Gede Pasek Suardika, Rabu, 9 April 2025.

Selain tidak menghadirkan rasa keadilan, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Menurutnya, larangan Gubernur Koster justru menunjukkan kebingungan Pemprov Bali mengatasi masalah sampah.  

"Melarang produk yang telah berizin dan membayar pajak di Republik ini adalah bentuk kesewenang-wenangan. Ketidakmampuan dalam mengatasi sampah lalu menyalahkan pihak lain adalah bukti ketidakmengertian menyelesaikan akar masalah," kritiknya.

Oleh karenanya, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini melihat ada celah hukum gugatan bagi yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Jika produk tersebut telah berizin, maka yang melarang bisa digugat," pungkasnya.

SE 09/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebelumnya diumumkan Gubernur Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu, 6 April 2025. Usai mengumumkan edaran tersebut, Koster mengaku akan segera mengumpulkan seluruh stakeholder air minum, termasuk perusahaan raksasa swasta.

Tak hanya melarang botol plastik kecil, Koster juga menutup rapat izin produksi air minum dalam gelas plastik. Yang diperbolehkan hanya air dalam kemasan galon dan botol kaca.

“Silakan produksi, tapi jangan merusak lingkungan. Ini soal tanggung jawab bersama menjaga Bali,” kata Gubernur Koster.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya