Berita

Bapak berinisial EH tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur/Humas Polres Metro Bekasi

Presisi

Bapak Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Selama Sembilan Tahun, Ini Wajahnya

SELASA, 08 APRIL 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang bapak berinisial EH tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur selama sembilan tahun.

EH melakukan perbuatan bejat itu sejak 2016 hingga 2025 di rumahnya di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Tersangka menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.


Perbuatan EH terbongkar usai kedua korban mengadu ke anggota keluarga lain.

"Awalnya korban bercerita kepada pelapor bahwa tersangka telah menyetubuhi korban usai pulang sekolah  dan rumah tidak ada siapa-siapa," kata Mustofa.

Korban terpaksa menyetujui ajakan pelaku karena diancam akan diusir dan tidak diberikan nafkah.

"Tersangka juga mengiming-imingi korban dengan memberi korban uang sebesar Rp 50 ribu," kata Mustofa.

EH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU 17 / 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara lebih dari tiga tahun.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya