Berita

Presiden Prabowo Subianto/Repro

Politik

Prabowo Tegaskan Peraturan Teknis Kementerian Harus Seizin Presiden

SELASA, 08 APRIL 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan pentingnya efisiensi dan kemudahan dalam kebijakan pemerintah, terutama dalam hal perizinan dan regulasi.

Dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta pada Selasa, 8 April 2025, Prabowo menekankan bahwa segala peraturan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden.

"Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin presiden RI. Mudahkan," ujar Prabowo. 


Menurutnya, peraturan teknis yang sering kali lebih ketat daripada keputusan presiden harus dihentikan karena dapat menghambat efisiensi dan kemudahan dalam proses administrasi.

Prabowo juga mengingatkan para menteri dan pejabat bahwa regulasi yang tidak masuk akal harus segera dihapuskan. 

"Buang semua regulasi yang tidak masuk akal, permudah semua proses untuk pengusaha," tegasnya, menambahkan bahwa kebijakan ini akan mempermudah iklim usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai mantan pengusaha yang berpengalaman, Prabowo menilai bahwa pemerintahan yang efisien dan bebas dari regulasi yang rumit sangat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, Thailand, dan Malaysia. 

"Kita gausah terlalu pinter,  kalau mereka lakukan sesuatu kalau perlu nyontek,  gak boleh nyontek di sekolah, kalau dalam kehidupan nyontek itu boleh. Kalau Vietnam berani pasang tarif nol persen, kita kenapa? Harus berani juga dong," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya