Berita

Presiden Prabowo Subianto/Repro

Politik

Prabowo Tegaskan Peraturan Teknis Kementerian Harus Seizin Presiden

SELASA, 08 APRIL 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan pentingnya efisiensi dan kemudahan dalam kebijakan pemerintah, terutama dalam hal perizinan dan regulasi.

Dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta pada Selasa, 8 April 2025, Prabowo menekankan bahwa segala peraturan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden.

"Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin presiden RI. Mudahkan," ujar Prabowo. 


Menurutnya, peraturan teknis yang sering kali lebih ketat daripada keputusan presiden harus dihentikan karena dapat menghambat efisiensi dan kemudahan dalam proses administrasi.

Prabowo juga mengingatkan para menteri dan pejabat bahwa regulasi yang tidak masuk akal harus segera dihapuskan. 

"Buang semua regulasi yang tidak masuk akal, permudah semua proses untuk pengusaha," tegasnya, menambahkan bahwa kebijakan ini akan mempermudah iklim usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai mantan pengusaha yang berpengalaman, Prabowo menilai bahwa pemerintahan yang efisien dan bebas dari regulasi yang rumit sangat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, Thailand, dan Malaysia. 

"Kita gausah terlalu pinter,  kalau mereka lakukan sesuatu kalau perlu nyontek,  gak boleh nyontek di sekolah, kalau dalam kehidupan nyontek itu boleh. Kalau Vietnam berani pasang tarif nol persen, kita kenapa? Harus berani juga dong," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya