Berita

Ilustrasi/Foto:pabar.bsip.pertanian.go.id

Nusantara

BPS: Indeks Harga Naik, Nilai Tukar Petani Terdongkrak 0,22 Persen di Maret 2025

SELASA, 08 APRIL 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Maret 2025 tercatat sebesar 123,72 atau naik 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan bulan sebelumnya. 

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M.Habibullah mengatakan, kenaikan NTP terjadi disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani atau IT naik sebesar 1,51 persen menjadi 152,24. Ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,29 persen

Komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan harga yang diterima petani adalah kelapa sawit, bawang merah, gabah dan cabai rawit. Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan NTP terbesar adalah horticultura, sedangkan subsektor yang turun paling dalam adalah tanaman pangan. 


"Subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 3,80 persen karena kenaikan IT sebesar 5,23 persen. Nilai tersebut lebih besar dari kenaikan IB yang sebesar 1,28 persen," paparnya.

Sedangkan komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan IT adalah bawang merah, cabai rawit, pisang dan petai. 

Namun begitu, NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,57 persen. Hal ini karena kenaikan IT yang sebesar 0,82 persen. Nilai tersebut lebih kecil dibandingkan kenaikan IB yang sebesar 1,40 persen. 

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan IB adalah bawang merah, cabai rawit, dan telur ayam ras," ujar Habibullah. 

BPS juga mencatat, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,70 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar rumah tangga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya