Berita

Ilustrasi/Foto:pabar.bsip.pertanian.go.id

Nusantara

BPS: Indeks Harga Naik, Nilai Tukar Petani Terdongkrak 0,22 Persen di Maret 2025

SELASA, 08 APRIL 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Maret 2025 tercatat sebesar 123,72 atau naik 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan bulan sebelumnya. 

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M.Habibullah mengatakan, kenaikan NTP terjadi disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani atau IT naik sebesar 1,51 persen menjadi 152,24. Ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,29 persen

Komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan harga yang diterima petani adalah kelapa sawit, bawang merah, gabah dan cabai rawit. Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan NTP terbesar adalah horticultura, sedangkan subsektor yang turun paling dalam adalah tanaman pangan. 


"Subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 3,80 persen karena kenaikan IT sebesar 5,23 persen. Nilai tersebut lebih besar dari kenaikan IB yang sebesar 1,28 persen," paparnya.

Sedangkan komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan IT adalah bawang merah, cabai rawit, pisang dan petai. 

Namun begitu, NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,57 persen. Hal ini karena kenaikan IT yang sebesar 0,82 persen. Nilai tersebut lebih kecil dibandingkan kenaikan IB yang sebesar 1,40 persen. 

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan IB adalah bawang merah, cabai rawit, dan telur ayam ras," ujar Habibullah. 

BPS juga mencatat, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,70 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar rumah tangga.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya