Berita

Ilustrasi/Foto:pabar.bsip.pertanian.go.id

Nusantara

BPS: Indeks Harga Naik, Nilai Tukar Petani Terdongkrak 0,22 Persen di Maret 2025

SELASA, 08 APRIL 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Maret 2025 tercatat sebesar 123,72 atau naik 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan bulan sebelumnya. 

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M.Habibullah mengatakan, kenaikan NTP terjadi disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani atau IT naik sebesar 1,51 persen menjadi 152,24. Ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,29 persen

Komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan harga yang diterima petani adalah kelapa sawit, bawang merah, gabah dan cabai rawit. Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan NTP terbesar adalah horticultura, sedangkan subsektor yang turun paling dalam adalah tanaman pangan. 


"Subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 3,80 persen karena kenaikan IT sebesar 5,23 persen. Nilai tersebut lebih besar dari kenaikan IB yang sebesar 1,28 persen," paparnya.

Sedangkan komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan IT adalah bawang merah, cabai rawit, pisang dan petai. 

Namun begitu, NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,57 persen. Hal ini karena kenaikan IT yang sebesar 0,82 persen. Nilai tersebut lebih kecil dibandingkan kenaikan IB yang sebesar 1,40 persen. 

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan IB adalah bawang merah, cabai rawit, dan telur ayam ras," ujar Habibullah. 

BPS juga mencatat, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,70 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar rumah tangga.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya