Berita

Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Karakter Dasco Diserang, Haris Moti: Pemberitaan Tanpa Fakta Adalah Malapetaka

SELASA, 08 APRIL 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberitaan yang menyeret nama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam dugaan bisnis judi online (judol) di Kamboja menjadi buah bibir.

Pemberitaan tersebut termuat dalam artikel berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja" yang diterbitkan Tempo pada Minggu, 6 April 2025. 

Bagi Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti, pemberitaan Tempo pada Dasco itu, mengungkap sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”. 


Pada prinsipnya, kata Moti, semua pihak harus bisa menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. 

"Namun, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah penghakiman sepihak. Bagi saya, itu adalah malapetaka jurnalisme," ujar Moti kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

"Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk penghakiman sepihak," imbuhnya menekankan.

Moti mengaku sudah membaca dengan teliti tiap artikel tersebut, Dia tidak mendapati adanya satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat penghakiman sepihak terhadap Sufmi Dasco yang dikaitkan dengan judi online.

Dia pun meyakini apa yang ditulis Tempo hanya berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data. 

"Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ketusnya.

Sebagai pilar demokrasi, kata dia, pers tidak seharusnya melakukan penghakiman sepihak dalam merusak kredibilitas satu orang tertentu.

"Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran, ketika opini, rumor dan desas desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya