Berita

Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Karakter Dasco Diserang, Haris Moti: Pemberitaan Tanpa Fakta Adalah Malapetaka

SELASA, 08 APRIL 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberitaan yang menyeret nama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam dugaan bisnis judi online (judol) di Kamboja menjadi buah bibir.

Pemberitaan tersebut termuat dalam artikel berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja" yang diterbitkan Tempo pada Minggu, 6 April 2025. 

Bagi Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti, pemberitaan Tempo pada Dasco itu, mengungkap sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”. 


Pada prinsipnya, kata Moti, semua pihak harus bisa menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. 

"Namun, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah penghakiman sepihak. Bagi saya, itu adalah malapetaka jurnalisme," ujar Moti kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

"Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk penghakiman sepihak," imbuhnya menekankan.

Moti mengaku sudah membaca dengan teliti tiap artikel tersebut, Dia tidak mendapati adanya satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat penghakiman sepihak terhadap Sufmi Dasco yang dikaitkan dengan judi online.

Dia pun meyakini apa yang ditulis Tempo hanya berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data. 

"Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ketusnya.

Sebagai pilar demokrasi, kata dia, pers tidak seharusnya melakukan penghakiman sepihak dalam merusak kredibilitas satu orang tertentu.

"Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran, ketika opini, rumor dan desas desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya