Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Tidak Bingung Hadapi Tarif Resiprokal AS

SENIN, 07 APRIL 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia dinilai tidak kebingungan dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat. 

Sebab, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, melihat adanya langkah-langkah strategis yang telah diambil secara proaktif oleh pemerintah sejak awal 2025.

"Tidak ada indikasi kuat bahwa pemerintah Indonesia bingung dalam menghadapi tarif resiprokal Donald Trump," kata Didik, lewat akun media sosial X, dikutip Senin, 7 April 2025.


Menurut Didik, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan respons yang terkoordinasi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. 

Di mana Kementerian Luar Negeri bersama tim lintas kementerian disebut telah menyiapkan strategi diplomatik, termasuk melalui negosiasi langsung dengan pemerintah AS dan pengiriman delegasi tingkat tinggi ke Washington DC.

Presiden Prabowo, lanjut Didik, juga telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah struktural, seperti deregulasi dan mitigasi dampak ekonomi. 

Pemerintah kini tengah menghitung secara cermat dampak tarif terhadap sektor-sektor ekspor utama, seperti tekstil, elektronik, dan minyak sawit. Upaya menjaga stabilitas ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), juga terus dilakukan.

"Meski tantangannya besar dengan potensi penurunan daya saing ekspor, PHK, dan tekanan rupiah, fokus diplomasi, diversifikasi pasar, dan perbaikan regulasi, menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar reaktif atau kebingungan," jelasnya.

Didik menegaskan, efektivitas langkah-langkah pemerintah akan sangat bergantung pada keberhasilan negosiasi dengan AS serta kemampuan Indonesia memperkuat sektor dalam negeri dan menarik investasi baru.

"Yang juga tidak kalah penting, pemerintah harus mampu beradaptasi dengan situasi ini," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya