Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Tidak Bingung Hadapi Tarif Resiprokal AS

SENIN, 07 APRIL 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia dinilai tidak kebingungan dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat. 

Sebab, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, melihat adanya langkah-langkah strategis yang telah diambil secara proaktif oleh pemerintah sejak awal 2025.

"Tidak ada indikasi kuat bahwa pemerintah Indonesia bingung dalam menghadapi tarif resiprokal Donald Trump," kata Didik, lewat akun media sosial X, dikutip Senin, 7 April 2025.


Menurut Didik, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan respons yang terkoordinasi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. 

Di mana Kementerian Luar Negeri bersama tim lintas kementerian disebut telah menyiapkan strategi diplomatik, termasuk melalui negosiasi langsung dengan pemerintah AS dan pengiriman delegasi tingkat tinggi ke Washington DC.

Presiden Prabowo, lanjut Didik, juga telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah struktural, seperti deregulasi dan mitigasi dampak ekonomi. 

Pemerintah kini tengah menghitung secara cermat dampak tarif terhadap sektor-sektor ekspor utama, seperti tekstil, elektronik, dan minyak sawit. Upaya menjaga stabilitas ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), juga terus dilakukan.

"Meski tantangannya besar dengan potensi penurunan daya saing ekspor, PHK, dan tekanan rupiah, fokus diplomasi, diversifikasi pasar, dan perbaikan regulasi, menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar reaktif atau kebingungan," jelasnya.

Didik menegaskan, efektivitas langkah-langkah pemerintah akan sangat bergantung pada keberhasilan negosiasi dengan AS serta kemampuan Indonesia memperkuat sektor dalam negeri dan menarik investasi baru.

"Yang juga tidak kalah penting, pemerintah harus mampu beradaptasi dengan situasi ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya