Berita

Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Istimewa

Politik

Reshuffle Kabinet Harus Berdasarkan Kompetensi

SENIN, 07 APRIL 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu perombakan Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka. Namun, reshuffle kabinet ini takkan berdampak positif apabila pejabat yang terpilih sebatas mengakomodasi kesepakatan politik antarpartai politik (parpol) pendukung pemerintahan, tanpa melihat sisi kompetensi.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, di tengah perubahan situasi global dan pelambatan ekonomi yang terjadi, Indonesia butuh sosok menteri dan pejabat kepala lembaga yang profesional dan memiliki kompetensi mumpuni di bidangnya masing-masing.

"Kalau reshuffle diisi oleh sosok yang memiliki dukungan politik tanpa pertimbangan kompetensi, efeknya tidak akan signifikan terhadap kinerja kabinet," ujar Wildan kepada RMOL, Senin, 7 April 2025.


Dalam memilih calon menteri, calon wakil menteri, dan pejabat kepala lembaga negara, kata Wildan, setidaknya ada tiga kompetensi yang harus dimiliki. Yakni kompetensi dari sisi substansi penugasan yang dijalankan, kompetensi kepemimpinan, dan kompetensi komunikasi publik.

"Siapapun nanti yang disetujui Presiden Prabowo sebagai menterinya, harus paham ruang lingkup dan batasan tugasnya. Jangan sampai karena dorongan semangat ingin tampil di media massa, lalu mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang tidak selaras dengan peraturan yang berlaku," terang Wildan.

Salah satu contoh kebijakan yang tidak tepat, lanjut Wildan, adalah terbitnya Surat Edaran Kemenaker tentang Pemberian Bonus Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Surat edaran tersebut dianggap tidak tepat karena hingga hari ini belum ada peraturan hukum untuk pengendara daring atau ojek online ini.

Mengingat, hubungan kerja antara pengendara layanan angkutan berbasis aplikasi hanya sebatas mitra. Penerbitan surat edaran tersebut memiliki konsekuensi hukum.

"Akibatnya, muncul kritikan, apa hak Kemenaker menerbitkan surat edaran yang jelas-jelas tidak memiliki elemen kekuatan hukum tetap?" tutur Wildan.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, tugas seorang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga menjadi kian berat pada saat mereka harus memiliki kompetensi kepemimpinan.

"Kapasitas personal menjadi taruhan. Sosok yang dipilih boleh saja masih tergolong muda. Namun harus diuji kemampuannya dalam memimpin jajaran birokrasi," imbuh Wildan.

Apalagi, warganet Indonesia beberapa waktu lalu sempat dikagetkan dengan kemampuan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

Kemampuan bahasa Inggris Widianti, kata Wildan, bertolak belakang dengan Presiden Prabowo yang dikenal lancar berbicara dengan bahasa asing. Artinya, kalau presidennya sudah keren saat berbicara dengan bahasa Inggris, para menteri juga harus bisa berada di level yang sama.

"Komunikasi publik para pembantu presiden perlu mendapatkan perhatian khusus. Namanya saja pejabat publik, mereka harus cakap dan punya standar profesional saat menyampaikan pesan atau berkomunikasi kepada publik Indonesia," jelas Wildan.

Komunikasi publik ini bisa bersifat langsung atau tidak langsung. Pada saat menghadapi warga dan perwakilan masyarakat, para pejabat publik di semua level harus cakap dalam memilih dan menyampaikan argumentasinya. Begitu juga saat merespons para pekerja media yang membutuhkan konfirmasi atau jawaban atas isu-isu tertentu.

"Media massa ini elemen demokrasi keempat yang tidak boleh dilupakan. Pernyataan aneh yang disampaikan pejabat publik kepada media massa akan memicu polemik. Tentunya, selaku presiden, Prabowo akan memantau polemik yang berkembang. Maka pejabat publik yang memicu polemik sebaiknya dipertimbangkan untuk diganti," pungkas Wildan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya