Berita

Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Istimewa

Politik

Reshuffle Kabinet Harus Berdasarkan Kompetensi

SENIN, 07 APRIL 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu perombakan Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka. Namun, reshuffle kabinet ini takkan berdampak positif apabila pejabat yang terpilih sebatas mengakomodasi kesepakatan politik antarpartai politik (parpol) pendukung pemerintahan, tanpa melihat sisi kompetensi.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, di tengah perubahan situasi global dan pelambatan ekonomi yang terjadi, Indonesia butuh sosok menteri dan pejabat kepala lembaga yang profesional dan memiliki kompetensi mumpuni di bidangnya masing-masing.

"Kalau reshuffle diisi oleh sosok yang memiliki dukungan politik tanpa pertimbangan kompetensi, efeknya tidak akan signifikan terhadap kinerja kabinet," ujar Wildan kepada RMOL, Senin, 7 April 2025.


Dalam memilih calon menteri, calon wakil menteri, dan pejabat kepala lembaga negara, kata Wildan, setidaknya ada tiga kompetensi yang harus dimiliki. Yakni kompetensi dari sisi substansi penugasan yang dijalankan, kompetensi kepemimpinan, dan kompetensi komunikasi publik.

"Siapapun nanti yang disetujui Presiden Prabowo sebagai menterinya, harus paham ruang lingkup dan batasan tugasnya. Jangan sampai karena dorongan semangat ingin tampil di media massa, lalu mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang tidak selaras dengan peraturan yang berlaku," terang Wildan.

Salah satu contoh kebijakan yang tidak tepat, lanjut Wildan, adalah terbitnya Surat Edaran Kemenaker tentang Pemberian Bonus Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Surat edaran tersebut dianggap tidak tepat karena hingga hari ini belum ada peraturan hukum untuk pengendara daring atau ojek online ini.

Mengingat, hubungan kerja antara pengendara layanan angkutan berbasis aplikasi hanya sebatas mitra. Penerbitan surat edaran tersebut memiliki konsekuensi hukum.

"Akibatnya, muncul kritikan, apa hak Kemenaker menerbitkan surat edaran yang jelas-jelas tidak memiliki elemen kekuatan hukum tetap?" tutur Wildan.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, tugas seorang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga menjadi kian berat pada saat mereka harus memiliki kompetensi kepemimpinan.

"Kapasitas personal menjadi taruhan. Sosok yang dipilih boleh saja masih tergolong muda. Namun harus diuji kemampuannya dalam memimpin jajaran birokrasi," imbuh Wildan.

Apalagi, warganet Indonesia beberapa waktu lalu sempat dikagetkan dengan kemampuan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

Kemampuan bahasa Inggris Widianti, kata Wildan, bertolak belakang dengan Presiden Prabowo yang dikenal lancar berbicara dengan bahasa asing. Artinya, kalau presidennya sudah keren saat berbicara dengan bahasa Inggris, para menteri juga harus bisa berada di level yang sama.

"Komunikasi publik para pembantu presiden perlu mendapatkan perhatian khusus. Namanya saja pejabat publik, mereka harus cakap dan punya standar profesional saat menyampaikan pesan atau berkomunikasi kepada publik Indonesia," jelas Wildan.

Komunikasi publik ini bisa bersifat langsung atau tidak langsung. Pada saat menghadapi warga dan perwakilan masyarakat, para pejabat publik di semua level harus cakap dalam memilih dan menyampaikan argumentasinya. Begitu juga saat merespons para pekerja media yang membutuhkan konfirmasi atau jawaban atas isu-isu tertentu.

"Media massa ini elemen demokrasi keempat yang tidak boleh dilupakan. Pernyataan aneh yang disampaikan pejabat publik kepada media massa akan memicu polemik. Tentunya, selaku presiden, Prabowo akan memantau polemik yang berkembang. Maka pejabat publik yang memicu polemik sebaiknya dipertimbangkan untuk diganti," pungkas Wildan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya