Berita

Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Istimewa

Politik

Reshuffle Kabinet Harus Berdasarkan Kompetensi

SENIN, 07 APRIL 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu perombakan Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka. Namun, reshuffle kabinet ini takkan berdampak positif apabila pejabat yang terpilih sebatas mengakomodasi kesepakatan politik antarpartai politik (parpol) pendukung pemerintahan, tanpa melihat sisi kompetensi.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, di tengah perubahan situasi global dan pelambatan ekonomi yang terjadi, Indonesia butuh sosok menteri dan pejabat kepala lembaga yang profesional dan memiliki kompetensi mumpuni di bidangnya masing-masing.

"Kalau reshuffle diisi oleh sosok yang memiliki dukungan politik tanpa pertimbangan kompetensi, efeknya tidak akan signifikan terhadap kinerja kabinet," ujar Wildan kepada RMOL, Senin, 7 April 2025.


Dalam memilih calon menteri, calon wakil menteri, dan pejabat kepala lembaga negara, kata Wildan, setidaknya ada tiga kompetensi yang harus dimiliki. Yakni kompetensi dari sisi substansi penugasan yang dijalankan, kompetensi kepemimpinan, dan kompetensi komunikasi publik.

"Siapapun nanti yang disetujui Presiden Prabowo sebagai menterinya, harus paham ruang lingkup dan batasan tugasnya. Jangan sampai karena dorongan semangat ingin tampil di media massa, lalu mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang tidak selaras dengan peraturan yang berlaku," terang Wildan.

Salah satu contoh kebijakan yang tidak tepat, lanjut Wildan, adalah terbitnya Surat Edaran Kemenaker tentang Pemberian Bonus Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Surat edaran tersebut dianggap tidak tepat karena hingga hari ini belum ada peraturan hukum untuk pengendara daring atau ojek online ini.

Mengingat, hubungan kerja antara pengendara layanan angkutan berbasis aplikasi hanya sebatas mitra. Penerbitan surat edaran tersebut memiliki konsekuensi hukum.

"Akibatnya, muncul kritikan, apa hak Kemenaker menerbitkan surat edaran yang jelas-jelas tidak memiliki elemen kekuatan hukum tetap?" tutur Wildan.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, tugas seorang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga menjadi kian berat pada saat mereka harus memiliki kompetensi kepemimpinan.

"Kapasitas personal menjadi taruhan. Sosok yang dipilih boleh saja masih tergolong muda. Namun harus diuji kemampuannya dalam memimpin jajaran birokrasi," imbuh Wildan.

Apalagi, warganet Indonesia beberapa waktu lalu sempat dikagetkan dengan kemampuan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

Kemampuan bahasa Inggris Widianti, kata Wildan, bertolak belakang dengan Presiden Prabowo yang dikenal lancar berbicara dengan bahasa asing. Artinya, kalau presidennya sudah keren saat berbicara dengan bahasa Inggris, para menteri juga harus bisa berada di level yang sama.

"Komunikasi publik para pembantu presiden perlu mendapatkan perhatian khusus. Namanya saja pejabat publik, mereka harus cakap dan punya standar profesional saat menyampaikan pesan atau berkomunikasi kepada publik Indonesia," jelas Wildan.

Komunikasi publik ini bisa bersifat langsung atau tidak langsung. Pada saat menghadapi warga dan perwakilan masyarakat, para pejabat publik di semua level harus cakap dalam memilih dan menyampaikan argumentasinya. Begitu juga saat merespons para pekerja media yang membutuhkan konfirmasi atau jawaban atas isu-isu tertentu.

"Media massa ini elemen demokrasi keempat yang tidak boleh dilupakan. Pernyataan aneh yang disampaikan pejabat publik kepada media massa akan memicu polemik. Tentunya, selaku presiden, Prabowo akan memantau polemik yang berkembang. Maka pejabat publik yang memicu polemik sebaiknya dipertimbangkan untuk diganti," pungkas Wildan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya