Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Perang Tarif AS Momentum Kebangkitan Kemandirian Ekonomi

SENIN, 07 APRIL 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, menyoroti dampak serius dari perang tarif yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap tatanan ekonomi global. 

Menurut Jimly, kebijakan proteksionis ini bukan hanya mengganggu stabilitas perdagangan internasional, tetapi juga memicu arus balik berupa deglobalisasi bisnis.

"Perang tarif ini akan memicu deglobalisasi bisnis dan bangkitnya nasionalisme serta regionalisme ekonomi baru," ujar Jimly lewat akun X pribadinya, Senin 7 April 2025.


Meskipun terdapat banyak ancaman akibat kebijakan Trump tersebut, Jimly melihat peluang bagi Indonesia untuk menggalang gerakan kemandirian ekonomi nasional. 

Dia menekankan pentingnya menjadikan konstitusi ekonomi sebagai landasan dalam membangun sistem ekonomi yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.

"Ada banyak ancaman, tapi ada pula peluang untuk bangkitnya gerakan kemandirian ekonomi nasional berdasarkan konstitusi ekonomi," jelasnya.

Seperti diberitakan RMOL, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor dari negara asing pada Rabu 2 April 2025 waktu setempat atau Kamis dinihari WIB 3 April 2025.

Selain tarif dasar, Trump juga memberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam hal hambatan perdagangan, termasuk Indonesia.

Dikutip dari The Hill, tarif yang lebih tinggi diberlakukan untuk beberapa negara, seperti China yang dikenakan tarif 35 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen. 

Negara lain yang terkena tarif lebih tinggi adalah India dengan 26 persen, Swiss 21 persen, Malaysia 24 persen, Indonesia 32 persen, dan Kamboja 49 persen. 

Tarif 10 persen mulai berlaku pada Jumat waktu AS, 5 April 2025. Sementara tarif tambahan untuk sekitar 60 negara lainnya akan diberlakukan mulai 9 April 2025. 

Selain itu, Trump juga mengumumkan tarif sebesar 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri, yang mulai berlaku pada 3 April 2025.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya