Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio/Net

Dunia

AS Cabut Semua Visa Warga Sudan Selatan, Kenapa?

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut seluruh visa milik warga Sudan Selatan dan memblokir penerbitan visa baru bagi pemegang paspor negara tersebut. 

Langkah tegas ini diumumkan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Sabtu waktu setempat, 5 April 2025 seraya mengecam pemerintah transisi Sudan Selatan yang dianggap tidak kooperatif dalam menerima kembali warganya yang dideportasi dari Amerika Serikat.

"Departemen Luar Negeri mengambil tindakan untuk mencabut semua visa yang dipegang oleh pemegang paspor Sudan Selatan dan mencegah penerbitan lebih lanjut untuk mencegah masuk," ujar Rubio dalam pernyataan resmi, seperti dimuat CBS News. 


Keputusan ini merupakan tindakan pertama sejak Presiden Donald Trump kembali menduduki Gedung Putih pada 20 Januari lalu, di tengah kampanye yang kembali menekankan kebijakan anti-imigrasi.

Rubio menyebut Sudan Selatan mengambil keuntungan dari Amerika Serikat dan mengingatkan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab untuk menerima warganya yang dideportasi. 

“Setiap negara harus menerima kembalinya warga negaranya tepat waktu ketika negara lain berusaha mengusir mereka,” tegasnya.

Amerika Serikat, lanjut Rubio, akan mempertimbangkan pembatalan keputusan pencabutan visa jika Sudan Selatan sudah dapat bekerja sama sepenuhnya.

Sebagai negara termuda di dunia dan juga salah satu yang termiskin, Sudan Selatan saat ini tengah dilanda ketegangan politik yang meningkat. 

Para pengamat khawatir negara itu berisiko kembali ke jurang perang saudara seperti yang terjadi antara 2013 hingga 2018 dan menewaskan lebih dari 400.000 jiwa. 

Departemen Luar Negeri AS bahkan telah memerintahkan seluruh personel non-darurat untuk meninggalkan ibu kota Juba bulan lalu karena eskalasi kekerasan.

Meskipun begitu, warga Sudan Selatan di AS sebelumnya telah diberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) oleh pemerintahan Biden, status yang melindungi mereka dari deportasi karena kondisi luar biasa di negara asal. Status ini dijadwalkan berakhir pada 3 Mei 2025.

Menurut data Departemen Keamanan Dalam Negeri, hingga September 2023 terdapat sekitar 133 warga Sudan Selatan yang terdaftar dalam program TPS, dengan 140 lainnya memenuhi syarat untuk mendaftar.

Namun kebijakan baru ini mencerminkan arah yang lebih keras terhadap imigrasi di bawah pemerintahan Trump. 

Gedung Putih bahkan telah mencabut perlindungan TPS dari lebih dari 600.000 warga Venezuela pada Januari lalu, sebuah keputusan yang sempat ditunda oleh hakim federal yang mempertanyakan dasar hukumnya.

Dengan meningkatnya jumlah warga Afrika yang mencoba memasuki AS melalui perbatasan selatan, langkah AS terhadap Sudan Selatan dinilai sebagai sinyal keras terhadap negara-negara asal yang enggan bekerja sama dalam proses deportasi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya