Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Politik

Gelombang PHK Ancam Industri Ekspor RI Gara-Gara Tarif Trump

SABTU, 05 APRIL 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi menghantam industri Indonesia akibat kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif imbal balik sebesar 32 persen untuk produk ekspor Indonesia, ditambah tarif global 10 persen untuk semua barang yang masuk ke negaranya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut dampak dari kebijakan ini sangat serius. Dalam kurun waktu tiga bulan sejak tarif diberlakukan pada 9 April 2025, lebih dari 50 ribu pekerja di Indonesia diperkirakan akan kehilangan pekerjaan.


Industri yang paling terdampak meliputi tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman, kelapa sawit, karet, hingga pertambangan. Seluruh sektor tersebut selama ini sangat bergantung pada ekspor ke pasar Amerika.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan harga produk Indonesia di pasar AS membuat jumlah pembeli menurun. Hal ini otomatis menurunkan kapasitas produksi dalam negeri dan memicu PHK.

"Kalau produksi turun, perusahaan bisa ambil dua langkah: efisiensi dengan mengurangi karyawan, atau PHK. Kalau ongkos lebih besar dari pendapatan, bisa saja tutup perusahaan," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu, 5 April 2025.

Perkiraan 50 ribu pekerja terancam PHK didapat dari dua faktor utama. Pertama, jika 50 persen dari pekerja di sektor tekstil dan garmen terkena PHK.

Kedua, adanya laporan bahwa sejumlah perusahaan sudah kesulitan bertahan sejak sebelum Lebaran.

“Beberapa perusahaan sudah oleng, dan tarif Trump bisa membuat mereka benar-benar terjerembab,” kata Iqbal.

KSPI mendesak pemerintah untuk segera bertindak, baik melalui diplomasi dagang maupun pemberian stimulus kepada industri terdampak, agar gelombang PHK tidak meluas.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya