Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Politik

Gelombang PHK Ancam Industri Ekspor RI Gara-Gara Tarif Trump

SABTU, 05 APRIL 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi menghantam industri Indonesia akibat kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif imbal balik sebesar 32 persen untuk produk ekspor Indonesia, ditambah tarif global 10 persen untuk semua barang yang masuk ke negaranya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut dampak dari kebijakan ini sangat serius. Dalam kurun waktu tiga bulan sejak tarif diberlakukan pada 9 April 2025, lebih dari 50 ribu pekerja di Indonesia diperkirakan akan kehilangan pekerjaan.


Industri yang paling terdampak meliputi tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman, kelapa sawit, karet, hingga pertambangan. Seluruh sektor tersebut selama ini sangat bergantung pada ekspor ke pasar Amerika.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan harga produk Indonesia di pasar AS membuat jumlah pembeli menurun. Hal ini otomatis menurunkan kapasitas produksi dalam negeri dan memicu PHK.

"Kalau produksi turun, perusahaan bisa ambil dua langkah: efisiensi dengan mengurangi karyawan, atau PHK. Kalau ongkos lebih besar dari pendapatan, bisa saja tutup perusahaan," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu, 5 April 2025.

Perkiraan 50 ribu pekerja terancam PHK didapat dari dua faktor utama. Pertama, jika 50 persen dari pekerja di sektor tekstil dan garmen terkena PHK.

Kedua, adanya laporan bahwa sejumlah perusahaan sudah kesulitan bertahan sejak sebelum Lebaran.

“Beberapa perusahaan sudah oleng, dan tarif Trump bisa membuat mereka benar-benar terjerembab,” kata Iqbal.

KSPI mendesak pemerintah untuk segera bertindak, baik melalui diplomasi dagang maupun pemberian stimulus kepada industri terdampak, agar gelombang PHK tidak meluas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya