Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Politik

Gelombang PHK Ancam Industri Ekspor RI Gara-Gara Tarif Trump

SABTU, 05 APRIL 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi menghantam industri Indonesia akibat kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif imbal balik sebesar 32 persen untuk produk ekspor Indonesia, ditambah tarif global 10 persen untuk semua barang yang masuk ke negaranya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut dampak dari kebijakan ini sangat serius. Dalam kurun waktu tiga bulan sejak tarif diberlakukan pada 9 April 2025, lebih dari 50 ribu pekerja di Indonesia diperkirakan akan kehilangan pekerjaan.


Industri yang paling terdampak meliputi tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman, kelapa sawit, karet, hingga pertambangan. Seluruh sektor tersebut selama ini sangat bergantung pada ekspor ke pasar Amerika.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan harga produk Indonesia di pasar AS membuat jumlah pembeli menurun. Hal ini otomatis menurunkan kapasitas produksi dalam negeri dan memicu PHK.

"Kalau produksi turun, perusahaan bisa ambil dua langkah: efisiensi dengan mengurangi karyawan, atau PHK. Kalau ongkos lebih besar dari pendapatan, bisa saja tutup perusahaan," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu, 5 April 2025.

Perkiraan 50 ribu pekerja terancam PHK didapat dari dua faktor utama. Pertama, jika 50 persen dari pekerja di sektor tekstil dan garmen terkena PHK.

Kedua, adanya laporan bahwa sejumlah perusahaan sudah kesulitan bertahan sejak sebelum Lebaran.

“Beberapa perusahaan sudah oleng, dan tarif Trump bisa membuat mereka benar-benar terjerembab,” kata Iqbal.

KSPI mendesak pemerintah untuk segera bertindak, baik melalui diplomasi dagang maupun pemberian stimulus kepada industri terdampak, agar gelombang PHK tidak meluas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya