Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Politik

Gelombang PHK Ancam Industri Ekspor RI Gara-Gara Tarif Trump

SABTU, 05 APRIL 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi menghantam industri Indonesia akibat kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif imbal balik sebesar 32 persen untuk produk ekspor Indonesia, ditambah tarif global 10 persen untuk semua barang yang masuk ke negaranya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut dampak dari kebijakan ini sangat serius. Dalam kurun waktu tiga bulan sejak tarif diberlakukan pada 9 April 2025, lebih dari 50 ribu pekerja di Indonesia diperkirakan akan kehilangan pekerjaan.


Industri yang paling terdampak meliputi tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman, kelapa sawit, karet, hingga pertambangan. Seluruh sektor tersebut selama ini sangat bergantung pada ekspor ke pasar Amerika.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan harga produk Indonesia di pasar AS membuat jumlah pembeli menurun. Hal ini otomatis menurunkan kapasitas produksi dalam negeri dan memicu PHK.

"Kalau produksi turun, perusahaan bisa ambil dua langkah: efisiensi dengan mengurangi karyawan, atau PHK. Kalau ongkos lebih besar dari pendapatan, bisa saja tutup perusahaan," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu, 5 April 2025.

Perkiraan 50 ribu pekerja terancam PHK didapat dari dua faktor utama. Pertama, jika 50 persen dari pekerja di sektor tekstil dan garmen terkena PHK.

Kedua, adanya laporan bahwa sejumlah perusahaan sudah kesulitan bertahan sejak sebelum Lebaran.

“Beberapa perusahaan sudah oleng, dan tarif Trump bisa membuat mereka benar-benar terjerembab,” kata Iqbal.

KSPI mendesak pemerintah untuk segera bertindak, baik melalui diplomasi dagang maupun pemberian stimulus kepada industri terdampak, agar gelombang PHK tidak meluas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya