Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Net

Politik

Banten Banyak Ekspor ke AS, DPR Minta Pemerintah Cermat Sikapi Tarif Impor 32 Persen

SABTU, 05 APRIL 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk cermat dan tepat dalam menyikapi kebijakan tarif impor tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

“Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi soal keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus bertindak cepat dan cermat dalam menyikapi situasi ini,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, dalam keterangannya, Sabtu 4 April 2025. 

Dia menilai, kebijakan Trump ini dapat memberikan tekanan besar terhadap industri nasional, terutama sektor padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian, di daerah pemilihannya, Banten. 


"Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif ini. Jika tidak segera direspons, industri padat karya di Indonesia, khususnya di Banten, bisa terdampak. Ini menyangkut keberlangsungan hidup tenaga kerja dan keberlanjutan usaha mereka," ujar Anggota DPR RI Dapil Banten III ini.  

Menurut Okta, Banten merupakan salah satu daerah yang banyak ekspor ke AS. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa nilai ekspor non-migas terbesar Banten dikirim ke AS dengan nilai mencapai 166,83 juta Dolar AS. Apalagi, data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 menempatkan Banten sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Indonesia.

"Kondisi ini membuat Banten sangat rentan terhadap kebijakan proteksionisme AS. Jika ekspor ke AS menurun drastis akibat tarif ini, maka dampaknya dapat dirasakan oleh para pekerja di sektor tekstil, alas kaki, dan industri lainnya di Banten," kata Okta.

Untuk itu, Legislator PAN ini mendorong agar pemerintah bersama dengan seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah yang strategis dan efektif guna memitigasi dampak negatif kebijakan ini, khususnya bagi Banten. 

Ia menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain, penguatan sektor industri berbasis bahan baku lokal, serta insentif bagi pelaku usaha agar tetap dapat mempertahankan produksi dan tenaga kerjanya.

Selain itu, Okta juga mendukung penuh langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan tarif AS ini. Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan negosiasi dan diplomasi perdagangan untuk mencari solusi terbaik bagi ekonomi nasional.

"Presiden Prabowo sudah mengambil langkah strategis, termasuk menginstruksikan deregulasi dan perbaikan struktural untuk meningkatkan daya saing kita. Saya mendukung penuh langkah ini dan berharap pemerintah terus memperjuangkan kepentingan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global ini," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya