Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Net

Politik

Banten Banyak Ekspor ke AS, DPR Minta Pemerintah Cermat Sikapi Tarif Impor 32 Persen

SABTU, 05 APRIL 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk cermat dan tepat dalam menyikapi kebijakan tarif impor tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

“Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi soal keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus bertindak cepat dan cermat dalam menyikapi situasi ini,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, dalam keterangannya, Sabtu 4 April 2025. 

Dia menilai, kebijakan Trump ini dapat memberikan tekanan besar terhadap industri nasional, terutama sektor padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian, di daerah pemilihannya, Banten. 


"Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif ini. Jika tidak segera direspons, industri padat karya di Indonesia, khususnya di Banten, bisa terdampak. Ini menyangkut keberlangsungan hidup tenaga kerja dan keberlanjutan usaha mereka," ujar Anggota DPR RI Dapil Banten III ini.  

Menurut Okta, Banten merupakan salah satu daerah yang banyak ekspor ke AS. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa nilai ekspor non-migas terbesar Banten dikirim ke AS dengan nilai mencapai 166,83 juta Dolar AS. Apalagi, data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 menempatkan Banten sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Indonesia.

"Kondisi ini membuat Banten sangat rentan terhadap kebijakan proteksionisme AS. Jika ekspor ke AS menurun drastis akibat tarif ini, maka dampaknya dapat dirasakan oleh para pekerja di sektor tekstil, alas kaki, dan industri lainnya di Banten," kata Okta.

Untuk itu, Legislator PAN ini mendorong agar pemerintah bersama dengan seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah yang strategis dan efektif guna memitigasi dampak negatif kebijakan ini, khususnya bagi Banten. 

Ia menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain, penguatan sektor industri berbasis bahan baku lokal, serta insentif bagi pelaku usaha agar tetap dapat mempertahankan produksi dan tenaga kerjanya.

Selain itu, Okta juga mendukung penuh langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan tarif AS ini. Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan negosiasi dan diplomasi perdagangan untuk mencari solusi terbaik bagi ekonomi nasional.

"Presiden Prabowo sudah mengambil langkah strategis, termasuk menginstruksikan deregulasi dan perbaikan struktural untuk meningkatkan daya saing kita. Saya mendukung penuh langkah ini dan berharap pemerintah terus memperjuangkan kepentingan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global ini," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya