Berita

Daftar tarif baru yang diumumkan Presiden Donald Trump/Tangkapan layar

Bisnis

Pengamat AS Wanti-wanti, Tarif Trump Bakal Memicu Komplikasi di Masa Depan

SABTU, 05 APRIL 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seluruh dunia terhenyak ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif resiprokal. Pasar cemas, langkah Trump akan berdampak signifikan dan melahirkan perang dagang. 

Trump dalam pidato pengumuman tarif baru mengatakan, tarif resiprokal dikenakan kepada semua negara yang telah memberlakukan tarif kepada Amerika.

"Resiprokal, artinya mereka melakukannya kepada kita dan kita melakukannya pada mereka," kata Trump dikutip dari CBS News, Sabtu 5 April 2025. 


Trump mengakui, pengenaan tarif tersebut untuk meningkatkan manufaktur negaranya. CBS dalam artikelnya menyebut, tarif ini mengenakan pajak yang sama untuk impor AS seperti yang dibebankan negara lain pada ekspor AS berdasarkan produknya. 

Berbeda dengan yang dilakukan selama ini, saat AS dan mitra dagang menetapkan tarif berbeda untuk produk yang sama. Misalnya Jerman membebankan tarif lebih tinggi untuk kendaraan buatan AS. Sebaliknya Washington memberikan tarif lebih rendah untuk mobil keluaran Jerman.

Maka, "Resiprokal artinya jika suatu negara membebankan tarif lebih tinggi dari yang kami kenakan pada produk tertentu, kami akan menaikkan pada tingkat tersebut," kata kepala kebijakan dan advokasi Groundwork Collaborative, Alex Jacquez.

Langkah Trump tentu saja membuat dunia perdagangan limbung. Banyak negara mengklaim, kebijakan ini dinilai sangat tidak adil dan bukan tanpa cela. Sebab, penerapannya pada tiap kategori produk dengan setiap mitra dagang tidak layak.

Sementara pakar lain mengatakan tujuan penerapan tarif resiprokal ini bukan untuk mengalihkan produksi ke AS atau pemasukan negara. Sebaliknya sebagai cara untuk membuat kesepakatan dagang yang disetujui pemerintahan Trump.

Kebijakan Trump juga dipandang akan berdampak besar pada AS sendiri di masa depan. Pemerintah AS mengenakan tarif sekitar setengah dari tarif bea yang dikenakan negara lain.

"Komplikasi akan muncul, Anda bisa melihat skenario saat negara-negara melakukan pembalasan," tutur Jacquez.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya