Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polisi Ringkus Guru Silat Tukang Cabul di Wonogiri

SABTU, 05 APRIL 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru pencak silat di Purwantoro, Wonogiri. 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengungkapkan kebenaran adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru pencak silat berinisial S (56) kepada murid perempuannya.
 
“Setidaknya sudah ada tujuh korban yang melapor sebagai korban. Dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Anom dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 4 April 2025.


Anom menjelaskan bahwa kasus tindakan asusila ini terungkap karena para korban merasa tidak nyaman dan melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Ketujuh korban, berinisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16),GP (15), EM (15) dan GA (17) merupakan warga kecamatan Purwantoro. 

Dari korban diperoleh keterangan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah memberikan penawaran bantuan jika ada yang kelelahan atau merasa sakit. 

Di saat itulah pelaku melakukan pelecehan dengan memegangi serta meraba-raba buah dada korban.

Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali kepada para korban dalam kurun waktu sekitar bulan September hingga April 2025.

Akibat dari tindakan asusila ini, para korban mengalami gangguan psikis. Hal inilah yang kemudian menggerakkan para orangtua untuk melapor ke Polsek Purwantoro agar ditindaklanjuti. 

Berdasarkan hasil visum dan tes psikologis korban serta pemeriksaan para saksi, Polisi memutuskan untuk segera mengamankan pelaku.

Pelaku S berhasil dibekuk ketika berada di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis, 3 April 2025.

“Kami menghimbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas korban,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya