Berita

Moch. Reza Chalid (dilingkari)/Ist

Politik

Markus dan Marjab di Sekitaran Korupsi Minyak

SABTU, 05 APRIL 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Muncul makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) yang bergerak aktif di seputaran kasus korupsi minyak di Indonesia harus diusut tuntas Kejaksaan Agung.

Menurut pengamat intelijen, Sri Rajasa MBA, modus operandi markus dan marjab adalah melakukan kerja sama dengan aktivis anti korupsi untuk melakukan praktik adu domba sesama penegak hukum.

Lanjut dia, tampilan markus dan marjab ini di berbagai media seolah-olah ingin memerangi korupsi, namun ternyata di balik itu mereka ternyata punya agenda lagi melindungi tokoh korupsi yang akan menjadi calon tersangka.


"Bahkan markus dan marjab ini tanpa malu-malu berani menjual dekat dengan Dirut dan Komut Pertamina untuk bisa mengatur proyek dan jabatan," ungkap Sri Radjasa dalam keterangannya, Jumat, 4 April 2025. 

Masih kata dia, muncul inisial ESB dan RHT, salah satu dari kelompok markus dan marjab tersebut yang katanya bisa mengatur proyek dan jabatan di Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan Pertamina International Shipping dengan anak-anak usahanya.

"Oleh sebab itu, kita semua harus bahu membahu mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memerintah Kejaksaan Agung dan KPK serta BPK untuk mengusut tuntas mafia migas dan makelar kasus serta makelar jabatan," pungkas Sri Radjasa.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyebut kontrak kerja sama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO) dengan Pertamina sebanyak 3 juta barel minyak mentah diduga terkait masalah markus.

Yusri Usman dan Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menyatakan sepakat mendukung Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus permainan impor minyak di Pertamina tanpa bandang bulu.

"Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dengan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri," kata Yusri.

"Pekerja merupakan korban permainan mafia BBM selama ini," tambahnya.

Selain itu, pihaknya meminta Direksi Pertamina dengan subholdingnya melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap tata kelola impor, tata kelola organisasi, general terms and condition impor minyak mentah, BBM dan LPG, serta optimalisasi hilir. 

Sehingga terjadi efisiensi dari sinkronisasi kegiatan di Kilang Pertamina International dengan Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping serta Pertamina Hulu Energi.

Sebab, jelas Yusri, Pertamina pada tahun 2012 telah menandatangani kontrak pengadaan minyak mentah basrah dengan BUMN Irak, SOMO, dengan skema Crude Oil Processing Deal sebanyak 2 juta barel basrah crude perbulan dengan menggunakan kilang SK Energi di Korea Selatan.

"Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dengan Pertamina dari awalnya 2 juta barel perbulan menjadi 3 juta barel perbulan dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energi di Korea ke kilang Shell di Singapore," beber Yusri. 

Pada Juni 2016, lanjut dia Dirut Pertamina Dwi Sucipto bersama Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi menyaksikan penandatanganan kontrak COPD antara SVP  Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba dengan GM Product East Trading & Supply Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) di Singapura. 

"Skema COPD itu adalah Pertamina membeli minyak mentah dari SOMO Irak dan mengambil minyak mentah dari blok Participating Interest (PI) Pertamina di West Qurna Irak (PIEP) dengan menggunakan kilang SK Energi awalnya dan belakangan kilang Shell yang hasil produknya merupakan BBM untuk dipasok ke Indonesia," ungkapnya. 

Yusri membeberkan, awal muncul kejanggalan di internal Pertamina ketika saat penandatanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal yang  dikomandoi Ir Gigih Prokoso (almarhum), tetapi malah tak diikutsertakan ketika penandatanganan kontrak dilakukan di Irak.

"Saat penandatanganan kontrak berlangsung, saat itu dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian era Presiden SBY, Hatta Rajasa dengan rombongan Dirut Pertamina yang menggunakan private jet," ungkapnya lagi. 

Hebatnya, sambung Yusri, dalam rombongan pemerintah tersebut diikuti oleh tokoh legendaris mister Gasoline Moch. Reza Chalid (MRC). Dia juga disinyalir menyiapkan private jet itu.

"Jadi tak mengherankan jika baru-baru ini beredar luas di medsos hasil pemetaan pemain yang diduga terlibat pengaturan permainan pengadaan minyak mentah periode 2018 hingga 2023 yang sedang disidik Tim Pidsus Kejaksaan Agung yang pada tahun 2023 saja telah merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun belum tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022, yaitu muncul tokoh MRC dengan HR berkonsorsium dengan ET/ BT menggunakan operator lapangan mister James dan kawan kawan diduga  sebagai pengatur permainan tersebut," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya