Berita

Moch. Reza Chalid (dilingkari)/Ist

Politik

Markus dan Marjab di Sekitaran Korupsi Minyak

SABTU, 05 APRIL 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Muncul makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) yang bergerak aktif di seputaran kasus korupsi minyak di Indonesia harus diusut tuntas Kejaksaan Agung.

Menurut pengamat intelijen, Sri Rajasa MBA, modus operandi markus dan marjab adalah melakukan kerja sama dengan aktivis anti korupsi untuk melakukan praktik adu domba sesama penegak hukum.

Lanjut dia, tampilan markus dan marjab ini di berbagai media seolah-olah ingin memerangi korupsi, namun ternyata di balik itu mereka ternyata punya agenda lagi melindungi tokoh korupsi yang akan menjadi calon tersangka.


"Bahkan markus dan marjab ini tanpa malu-malu berani menjual dekat dengan Dirut dan Komut Pertamina untuk bisa mengatur proyek dan jabatan," ungkap Sri Radjasa dalam keterangannya, Jumat, 4 April 2025. 

Masih kata dia, muncul inisial ESB dan RHT, salah satu dari kelompok markus dan marjab tersebut yang katanya bisa mengatur proyek dan jabatan di Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan Pertamina International Shipping dengan anak-anak usahanya.

"Oleh sebab itu, kita semua harus bahu membahu mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memerintah Kejaksaan Agung dan KPK serta BPK untuk mengusut tuntas mafia migas dan makelar kasus serta makelar jabatan," pungkas Sri Radjasa.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyebut kontrak kerja sama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO) dengan Pertamina sebanyak 3 juta barel minyak mentah diduga terkait masalah markus.

Yusri Usman dan Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menyatakan sepakat mendukung Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus permainan impor minyak di Pertamina tanpa bandang bulu.

"Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dengan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri," kata Yusri.

"Pekerja merupakan korban permainan mafia BBM selama ini," tambahnya.

Selain itu, pihaknya meminta Direksi Pertamina dengan subholdingnya melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap tata kelola impor, tata kelola organisasi, general terms and condition impor minyak mentah, BBM dan LPG, serta optimalisasi hilir. 

Sehingga terjadi efisiensi dari sinkronisasi kegiatan di Kilang Pertamina International dengan Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping serta Pertamina Hulu Energi.

Sebab, jelas Yusri, Pertamina pada tahun 2012 telah menandatangani kontrak pengadaan minyak mentah basrah dengan BUMN Irak, SOMO, dengan skema Crude Oil Processing Deal sebanyak 2 juta barel basrah crude perbulan dengan menggunakan kilang SK Energi di Korea Selatan.

"Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dengan Pertamina dari awalnya 2 juta barel perbulan menjadi 3 juta barel perbulan dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energi di Korea ke kilang Shell di Singapore," beber Yusri. 

Pada Juni 2016, lanjut dia Dirut Pertamina Dwi Sucipto bersama Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi menyaksikan penandatanganan kontrak COPD antara SVP  Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba dengan GM Product East Trading & Supply Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) di Singapura. 

"Skema COPD itu adalah Pertamina membeli minyak mentah dari SOMO Irak dan mengambil minyak mentah dari blok Participating Interest (PI) Pertamina di West Qurna Irak (PIEP) dengan menggunakan kilang SK Energi awalnya dan belakangan kilang Shell yang hasil produknya merupakan BBM untuk dipasok ke Indonesia," ungkapnya. 

Yusri membeberkan, awal muncul kejanggalan di internal Pertamina ketika saat penandatanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal yang  dikomandoi Ir Gigih Prokoso (almarhum), tetapi malah tak diikutsertakan ketika penandatanganan kontrak dilakukan di Irak.

"Saat penandatanganan kontrak berlangsung, saat itu dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian era Presiden SBY, Hatta Rajasa dengan rombongan Dirut Pertamina yang menggunakan private jet," ungkapnya lagi. 

Hebatnya, sambung Yusri, dalam rombongan pemerintah tersebut diikuti oleh tokoh legendaris mister Gasoline Moch. Reza Chalid (MRC). Dia juga disinyalir menyiapkan private jet itu.

"Jadi tak mengherankan jika baru-baru ini beredar luas di medsos hasil pemetaan pemain yang diduga terlibat pengaturan permainan pengadaan minyak mentah periode 2018 hingga 2023 yang sedang disidik Tim Pidsus Kejaksaan Agung yang pada tahun 2023 saja telah merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun belum tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022, yaitu muncul tokoh MRC dengan HR berkonsorsium dengan ET/ BT menggunakan operator lapangan mister James dan kawan kawan diduga  sebagai pengatur permainan tersebut," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya