Berita

Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor Profesor Didin S Damanhuri/RMOL

Politik

Waspada Krismon Imbas Kenaikan Tarif Pajak AS

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diharapkan melakukan berbagai upaya antisipasi terkait dampak buruk perang dagang Amerika Serikat (AS) yang berimbas pada fiskal Indonesia.

Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor Profesor Didin S Damanhuri mengatakan, evaluasi penting dilakukan pemerintah untuk mencegah krisis moneter alias krismon akibat kenaikan tarif impor AS sebesar 32 persen tersebut.

“Pemerintahan Prabowo segera mengevaluasi dampak jangka pendek, menengah dan panjang akibat tarif tinggi dari AS terhadap perekonomian seraya melakukan upaya kerjasama ekonomi ASEAN, OKI, BRICS+ etc, ” kata Didin kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.


Selain itu, pemerintah perlu melakukan reajustment terhadap situasi baru dari dampak jangka pendek, menengah dan panjang atas tarif tinggi dari AS tersebut atas keseluruhan visi, misi dan  program pemerintah.

Ia juga mendorong pemerintah menyiapkan shifting pendanaan besar-besaran dari program-program jangka menengah dan panjang untuk memberikan stimulus besar kepada para pelaku usaha.

“Ini untuk membangkitkan pasar dalam negeri, terutama kalangan UMKM dan daerah-daerah,” tutup Didin.

Indonesia masuk dalam daftar 10 besar yang terkena imbas tarif timbal balik tersebut sebagai dampak dari perang dagang di AS yang berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS.

Nilai impor AS dari Indonesia dinilai lebih tinggi 18 miliar dolar AS dibanding sebaliknya. AS mengenakan tarif baru bagi Indonesia sebesar 32 persen. 

Ekspor utama Indonesia ke AS, antara lain tekstil dan rajutan (termasuk jersey), sepatu, minyak sawit, udang dan ikan, serta peralatan elektrik.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya