Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Bisnis

Gara-Gara 10 Barang Ini, Indonesia Kena Radar Tarif Baru Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengambil kebijakan proteksionis dengan menaikkan tarif impor terhadap Indonesia hingga 32 persen.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya defisit perdagangan AS dengan Indonesia yang terus melebar dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar 14,34 miliar Dolar terhadap AS pada periode Januari-Desember 2024. 


Namun, data Badan Statistik AS menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu 17,9 miliar Dolar, yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari 15 negara penyumbang defisit terbesar bagi AS.

Kenaikan defisit perdagangan AS dengan Indonesia diketahui memang cukup signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, defisit AS terhadap Indonesia masih sekitar 8,58 miliar Dolar, lalu melonjak 67 persen menjadi 14,34 miliar Dolar pada 2024. Bahkan, pada titik tertentu, defisit sempat menyentuh 16,57 miliar Dolar sebelum mengalami sedikit penurunan.

Defisit ini terjadi karena ekspor Indonesia ke AS terus meningkat tajam. Pada 2024, ekspor Indonesia ke AS mencapai 26,31 miliar Dolar AS naik hampir 48 persen dari 17,84 miliar Dolar pada 2019. 

Sementara itu, impor Indonesia dari AS hanya sebesar 11,97 miliar Dolar, yang membuat surplus perdagangan semakin besar.

Selama ini, AS menjadi pasar utama bagi sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia, terutama produk tekstil, alas kaki, dan minyak sawit. Kenaikan tarif impor ini dikhawatirkan akan berdampak pada daya saing produk-produk Indonesia di pasar AS.

Berikut 10 barang ekspor Indonesia dengan nilai tertinggi ke AS pada 2024:

1. Mesin dan perlengkapan elektrik - 4,18 miliar Dolar AS 
Produk dalam kategori ini mencakup peralatan elektronik, komponen listrik, dan mesin berbasis listrik.

2. Pakaian dan aksesorisnya (rajutan) - 2,48 miliar Dolar AS 
Produk seperti kaos, sweater, dan pakaian berbahan rajutan lainnya.

3. Alas kaki- 2,39 miliar Dolar AS 
Termasuk berbagai jenis sepatu dan alas kaki lainnya.

4. Pakaian dan aksesorisnya (bukan rajutan) - 2,12 miliar Dolar AS 
Berbeda dari kategori rajutan, kategori ini mencakup pakaian berbahan kain seperti kemeja dan celana berbahan katun.

5. Lemak dan minyak hewan/nabati - 1,78 miliar Dolar AS 
Produk seperti minyak kelapa sawit dan minyak nabati lainnya.
6. Karet dan barang dari karet- 1,69 miliar Dolar AS 
Termasuk karet mentah, ban, dan produk berbasis karet lainnya.

7. Perabotan dan alat penerangan - 1,43 miliar Dolar AS 
Mencakup perabotan rumah tangga, peralatan penerangan, dan furnitur lainnya.

8. Ikan dan udang - 1,10 miliar Dolar AS 
Produk hasil perikanan seperti udang, ikan segar, dan produk laut lainnya.

9. Mesin dan peralatan mekanik - 1,02 miliar Dolar AS 
Produk seperti mesin industri, mesin kendaraan, serta peralatan mekanis lainnya.

10. Olahan dari daging dan ikan - 788,3 juta Dolar AS 
Produk seperti makanan kaleng atau olahan beku berbasis daging dan ikan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya