Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kelas Menengah Terancam Miskin, Daya Beli Melemah Imbas Kebijakan Tarif Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia dinilai akan memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama bagi kelas menengah yang sudah terpukul akibat pelemahan daya beli.

Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi yang terjadi belakangan ini telah menyebabkan puluhan juta orang dari kelas pendapatan menengah di Indonesia jatuh ke kelompok miskin.

"Bayangkan, di tengah babak belurnya daya beli masyarakat akibat menurunnya tingkat konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri, tentu kebijakan tarif Trump akan membawa konsekuensi serius. Puluhan juta orang kelas menengah telah terjerembab ke kelas miskin," kata Mukhaer kepada RMOL pada Kamis 3 April 2025.


Menurutnya, ketimpangan ekonomi semakin memburuk, dengan konsentrasi kekayaan yang hanya dinikmati oleh segelintir pelaku ekonomi besar, sementara sebagian besar masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan.

Dampak kebijakan tarif ini juga diperkirakan akan memperparah pelemahan daya beli masyarakat karena lonjakan harga barang impor. 

"Pelemahan daya beli akan berlanjut karena pasti harga barang impor makin mahal, karena kurs Rupiah otomatis makin melemah. Bisa jadi mendekati angka Rp20.000/Dolar. Karena, transaksi impor Indonesia mayoritas masih menggunakan kurs Dolar,"jelasnya. 

Selain itu, pasar keuangan Indonesia juga diprediksi akan makin tertekan imbas sentimen tersebut. 

"Tentu, IHSG akan terus berlanjut jatuh. Depresiasi kurs rupiah diestimasi berlanjut karena investor mencari aset yang aman, keluar dari negara berkembang (emerging market), seperti Indonesia. Sehingga pasar saham berlanjut menghadapi laju kecepatan capital outflow (modal asing kabur)," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya