Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kelas Menengah Terancam Miskin, Daya Beli Melemah Imbas Kebijakan Tarif Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia dinilai akan memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama bagi kelas menengah yang sudah terpukul akibat pelemahan daya beli.

Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi yang terjadi belakangan ini telah menyebabkan puluhan juta orang dari kelas pendapatan menengah di Indonesia jatuh ke kelompok miskin.

"Bayangkan, di tengah babak belurnya daya beli masyarakat akibat menurunnya tingkat konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri, tentu kebijakan tarif Trump akan membawa konsekuensi serius. Puluhan juta orang kelas menengah telah terjerembab ke kelas miskin," kata Mukhaer kepada RMOL pada Kamis 3 April 2025.


Menurutnya, ketimpangan ekonomi semakin memburuk, dengan konsentrasi kekayaan yang hanya dinikmati oleh segelintir pelaku ekonomi besar, sementara sebagian besar masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan.

Dampak kebijakan tarif ini juga diperkirakan akan memperparah pelemahan daya beli masyarakat karena lonjakan harga barang impor. 

"Pelemahan daya beli akan berlanjut karena pasti harga barang impor makin mahal, karena kurs Rupiah otomatis makin melemah. Bisa jadi mendekati angka Rp20.000/Dolar. Karena, transaksi impor Indonesia mayoritas masih menggunakan kurs Dolar,"jelasnya. 

Selain itu, pasar keuangan Indonesia juga diprediksi akan makin tertekan imbas sentimen tersebut. 

"Tentu, IHSG akan terus berlanjut jatuh. Depresiasi kurs rupiah diestimasi berlanjut karena investor mencari aset yang aman, keluar dari negara berkembang (emerging market), seperti Indonesia. Sehingga pasar saham berlanjut menghadapi laju kecepatan capital outflow (modal asing kabur)," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya