Berita

Muhammad Nasir Djamil. /RMOL

Politik

Komisi III DPR Tegaskan Belum Terima Draft Resmi RUU KUHAP

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR hingga saat ini belum menerima draft resmi Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil kepada RMOL, Kamis 3 April 2025. 

“KUHAP juga belum secara resmi diserahkan kepada kami,” ungkap Nasir. 


Nasir menegaskan bahwa draft RUU KUHAP yang beredar tersebut bukanlah draft resmi yang akan dibahas Komisi III DPR.

“Yang resmi nanti saat raker pemerintah dengan DPR untuk menyampaikan bahwa pemerintah telah siap untuk membahas. Dalam Raker itu pemerintah menyampaikan Surpres (Surat Presiden) dan siapa saja Menteri yang ditugaskan untuk membahas RUU tersebut,” kata Politikus Senior PKS ini. 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman mengatakan bahwa Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg), melainkan di Komisi III DPR RI. 

“Iya, sudah pasti, 100 persen (dibahas di Komisi III DPR),” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

Habiburokhman menegaskan, Pimpinan DPR sudah meminta Komisi III untuk menindaklanjuti pembahasan RUU KUHAP setelah Surpres masuk ke DPR. 

Pernyataan ini untuk menjawab soal masih adanya tarik menarik pembahasan RUU KUHAP akan dibahas di Baleg atau Komisi III DPR. 

“Ya sudah, kan Mbak Puan (Ketua DPR) bilang, sehingga memang secara prosedural akan diselesaikan kick off-nya itu, rakernya itu di awal masa sidang yang akan datang,” tuturnya. 

“Jadi sudah fix saja, juga koordinasi dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) sudah fix di Komisi III,” imbuh Habiburokhman menegaskan. 

DPR telah menerima Surpres Nomor R19/Pres/03/2025 tentang RUU KUHAP. 

Surpres ini akan ditindaklanjuti pada masa sidang selanjutnya. Lantaran saat ini DPR RI sudah menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. 

“Nanti kita putuskan sesudah pembukaan masa sidang karena ada mekanismenya,” ujar Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 25 Maret 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya